Selasa, September 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Badai PHK, Buah Kebijakan Semraut Ala Kapitalis

by matabanua
20 November 2022
in Opini
0

Oleh : Adzkia Mufidah S.Pd (Pemerhati Masalah Sosial dan Tenaga Kerja)

Di tengah himpitan ekonomi yang kian kuat dan tak kunjung ada habisnya, kini masyarakat kembali dibuat sesak nafas dengan badai PHK massal. Sudahlah susah dengan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok, kini sumber pendapatan dan pemasukan masyarakat pun dipangkas dengan adanya kejadian ini.

Artikel Lainnya

D:\2025\September 2025\16 september 2025\8\8\Fikril Musthofa.jpg

Peran Pesantren Membendung Narkoba

15 September 2025

Refleksi Hari Kesehatan Gigi dan Mulut

15 September 2025
Load More

Rupanya krisis global dan perang yang terjadi telah membawa dampak buruk terhadap industry. Bahkan dikatakan bahwa geopolitik dan perang di kawasan Ukraina telah memicu tekanan inflasi yang tinggi. Hal ini berakibat pada perlambatan ekonomi dan lonjakan inflasi di negara tujuan ekspor. Kondisi tersebut telah melemahkan permintaan ekspor dan membuat para pelaku industri terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Badai PHK

Pemutusan hubungan kerja banyak terjadi di pabrik sepatu dan tekstil dalam negeri. Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Firman Bakri mengungkapkan, sejak Juli 2022 industri sepatu di Tanah Air terus mengalami penurunan order ekspor. Akibatnya, PHK yang sudah terjadi pun menjadi tak terdeteksi. “Tanpa dukungan pemerintah, PHK mungkin akan semakin massif mulai akhir tahun ini sampai tahun depan. Data yang kami rekap, sudah ada 22.500-an buruh pabrik alas kaki yang sudah di-PHK,” kata Firman kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (5/11/2022).

Nasib serupa juga melanda sektor industri Tekstil dan Produk tekstil (TPT) nasional. Juru Bicara Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jawa Barat (PPTPJB). Sariat Arifia mengungkapkan bahwa mulai ada penurunan kapasitas produksi dan berimbas pada pemangkasan karyawan.

Selain menurunkan kapasitas produksi, sejumlah perusahaan yang tidak mampu lagi bertahan juga sudah menutup operasional, artinya tutup pabrik. Data PPTPJB mencatat setidaknya ada 18 pabrik garmen yang sudah tutup di Jawa Barat.

Sekjen Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta mengungkapkan, jumlah karyawan yang dirumahkan terus bertambah. “Perumahan karyawan dan PHK masih terus bertambah. Per hari Selasa (2/11/2022) sekitar 78.000 orang. Pengurangan order juga masih terus,” kata Redma.

Jumlah PHK Lebih Besar dari yang Dilaporkan

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat mengungkapkan, jumlah buruh atau pekerja yang di-PHK bisa saja melampaui data yang terlaporkan saat ini. Pasalnya, hingga saat ini meski sudah ada kewajiban disertai sanksi, belum semua perusahaan melaporkan perubahan internal yang terjadi, termasuk menyangkut tenaga kerja ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Lalu, belum semua pengusaha di sektor formal mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena itu kami menganalogikan gelombang PHK di Jawa Barat ini ibarat fenomena gunung es. Kami mengompilasikan data dari penyelesaian kasus HI, BWI-ILO, dan Apindo,” kata Analis Kebijakan Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa. (cnbcindonesia.com/06/11/2022).

Kebijakan Semraut Ala Sistem Kapitalis

Ancaman krisis global dan adanya PHK massal jelas merugikan masyarakat khususnya para pekerja. Sebab merekalah pihak pertama yang merasakan dampaknya.

Permasalahan PHK dan krisis ekonomi sejatinya hanyalah sebagian dari problem sistemik yang harus dihadapi bangsa ini akibat menerapkan system kapitalis sekuler.

Kapitalisme memandang pekerja sebagai salah satu bagian dari biaya produksi. Sementara produksi kapitalisme harus menekan biaya dari beban produksi hingga seminimum mungkin. Karenanya, PHK akan selalu jadi solusi wajar yang diambil pengusaha demi menyelamatkan perusahaannya. Ini menggambarkan sekaligus membuktikan betapa rapuhnya sistem ekonomi kapitalis.

Di samping itu, penerapan sistem kapitalisme ini, telah menyebabkan para penguasa negeri ini lalai dari mengurusi kepentingan seluruh rakyatnya.

Terbukti dari berbagai kebijakannya yang hanya mengayomi kepentingan para korporat. Seperti kebijakan dibukanya kran impor seluas-luasnya yang diawali dari diadopsinya pasar bebas.

Hal tersebut telah mensyaratkan lepasnya tangannya negara dalam perdagangan, menghilangkan hambatan pasar dan investasi. Jadilah produk luar bebas beredar dan menyebabkan produk dalam negeri kalah saing dengan barang-barang luar negeri yang lebih murah dan berkualitas. Karena tak sanggup bersaing, banyak industry dalam negeri yang akhirnya gulung tikar. Akhirnya pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan, yang kemudian berimbas pada PHK massal atau meningkatnya jumlah pengangguran.

Pemerintah saat ini sepertinya tak berdaya dibawah tekanan para korporat. Sehingga tidak bisa berbuat apa-apa untuk mencegah terjadinya PHK massal tersebut. Yang mereka lakukan hanyalah menunggu dan menonton saat ratusan ribu para pekerja di negeri ini diPHK.

Kebijakan semraut lainnya, negara justru tetap memberlakukan kebijakan yang berbeda untuk TKA dari Cina. Para pekerja dari Cina tersebut bebas masuk karena dijamin oleh UU Omnibus Law. Padahal TKA yang bekerja di negeri ini, bukanlah TKA yang punya high skills. Kebanyakan dari mereka adalah buruh kasar, yang sesungguhnya pekerjaan-pekerjaan mereka itu bisa dikerjakan oleh masyarakat Indonesia. Ironis, rakyat sendiri diPHK. Pekerja asing dibiarkan melenggang. Inilah buah kebijakan penguasa oligarki.

Sistem Islam Solusi Paripurna

Islam adalah system hidup yang sempurna. Dalam system Islam terdapat mekanisme jitu yang mampu memberikan jaminan dan perlindungan juga kesejahteraan bagi para pekerja.

Pertama prinsip ekonomi Islam adalah penyerapan pasar domestik yang sangat didukung oleh negara dalam rangka memenuhi kebutuhan individu masyarakatnya.

Kedua terkait hubungan antara perusahaan dan pekerja, Islam menetapkan bahwa perusahaan yang berposisi sebagai ajir (juragan) harus bersikap baik dan adil kepada musta’jir (pekerja). Akad kerja yang jelas dengan ketentuan gaji yang jelas.

Upah pekerja dalam Islam tidak dikaitkan dengan harga barang yang dihasilkan. Sebab hal tersebut dapat menyebabkan keluarnya pekerja jika barang di pasaran terjadi kemerosotan secara keseluruhan. Konsep ini akan membawa keuntungan dari kedua belah pihak, sekaligus mencegah kezaliman yang dilakukan pengusaha terhadap pekerja dan sebaliknya.

Ketiga, dalam Islam, negara wajib memberikan pelayanan terbaik bagi urusan umat. Hal ini mencakup pemberian jaminan sosial yang harus terus dipelihara. Negara akan menjamin kebutuhan dasar rakyat juga kesejahteraannya termasuk dalam hal ini mencari jalan keluar agar lapangan pekerjaan terbuka seluas-luasnya. Sehingga rakyat tak perlu khawatir dengan bayang-bayang PHK.

Keempat, dalam sistem ekonomi Islam, negaralah yang mengelola sumber kekayaan yang menjadi milik negara dan milik umum/rakyat. Hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat. Dengan begitu,, jaminan sosial bagi masyarakat, seperti pendidikan, keamanan dan kesehatan, akan terpenuhi. Dalam kondisi seperti ini, daya beli masyarakat akan sangat kuat dan stabil. Dan dengan terpenuhinya kebutuhan individu berupa sandang, pangan, dan papan, pola hidup masyarakat pun menjadi lebih terarah.

Alhasil, jika aturan Islam diterapkan secara kaffah di tengah-tengah umat, insyaAllah tidak ada lagi persoalan PHK massal atau sikap sewenang-wenang terhadap buruh dengan alasan efisiensi produksi atau yang lainnya. Wallahu a’lam

 

 

Tags: Adzkia Mufidah SAPSyFPemerhati Masalah Sosial dan Tenaga KerjaPHKPPTPJRedma Gita WirawastaSariat Arifia
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA