Minggu, Juli 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tahapan dan jadwal Pemilu 2024 Disosialisasikan

by matabanua
17 November 2022
in Daerah, Lintas
0

 

PEMILU-Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPU HSU di Aula Serba Guna Amuntai. (foto:mb/ant)

AMUNTAI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), menggelar sosialisasi tahapan pemilu dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk persiapan pembentukan Badan Adhoc, sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Artikel Lainnya

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

10 Juli 2025
PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

10 Juli 2025
Load More

Ketua KPU HSU Rina Mei Saputri di Amuntai, Rabu, mengatakan melalui sosialisasi disampaikan informasi semua tahapan Pemilu 2024 dari awal hingga akhir sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 03 tahun 2022.”Kita berharap para aparat desa yang mengikuti sosialisasi hari ini nantinya bisa memberikan pemahaman terkait penggunaan hak suara kepada warganya dan memastikan mereka sudah terdata sebagai pemilih,” ujar Rina.

Rina mengatakan, partisipasi masyarakat pada Pemilu 2023 sangat diharapkan agar pemilu menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan kehendak dan aspirasi masyarakat.

Komisioner KPU HSU Riza Anshari menambahkan, sosialisasi tahapan Pemilu juga penting dilakukan guna pembentukan Badan Adhoc sebagai perpanjangan tangan dari KPU jelang Pemilu serentak 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ini menjelaskan beberapa persyaratan yang baru ditetapkan oleh KPU pusat terkait rekrutmen PPK, PPS dan KPPS salah satunya pembatasan maksimal usia 55 tahun dan minimal usia 17 tahun.

Reza juga menyampaikan, mengenai aplikasi SIAKBA, yaitu aplikasi pendaftaran badan penyelenggaraan pemilu. Masyarakat yang berminat mendaftar tanpa harus datang ke kantor KPU.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung Aneka Guna Amuntai dihadiri oleh seluruh kepala desa dan camat, kepala SKPD terkait, perwakilan Forkopimda, Ketua Bawaslu HSU, para mahasiswa, ormas, wartawan serta pimpinan partai politik.{{an/mb03]}

 

Tags: jadwal penyelenggaraan Pemilupembentukan Badan Adhocsosialisasi aplikasi SIAKBASosialisasi Tahapan Pemilu
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA