
BANJARMASIN – Belakangan beredar Pemko Banjarmasin sedang menggarap film lokal dengan judul Jendela Seribu Sungai (JSS). Film yang dibuat bersama artis dan aktor ibukota tersebut kini mendapatkan kritik karena menggunakan APBD 2022 sebesar Rp6,6 miliar.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah juga mengungkapkan bahwa pihak tak pernah melakukan pembahasan anggaran, pembuatan film Jendela Seribu Sungai, bersama Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.
Terlebih dengan anggaran pembuatan film tersebut, cukup besar sekitar Rp 6,5 miliar yang diambil dari dana APBD yang menurutnya harua disikapi serius.
“Untuk itu kami meminta penjelasan terkait anggaran sebesar Rp 6,5 iliar diambil di pos mana, seingat saya tak pernah melakukan pembahasan dengan komisi II,” ungkap Ketua komisi II DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah, kepada media, kemarin.
Ia mengatakan, jikapun ada pembahasan maka pastinya dana sebesar itu bukan diperuntukan buat pembuatan film sifatnya promosi wisata saja. Namun juga untuk memenuhi dan membangun fasilitas olahraga yang dinilainya sangat minim dimiliki Kota Banjarmasin.
“Kami Komisi II meminta pembuatan film Jendela Seribu Sungai disetop, karena anggarannya sebesar Rp 6,5 miliar tersebut, tidak pernah dibahas jajarannya,” tegasnya.
Awan Subarkah juga menyiapkan agenda dalam waktu dekat ini, komisi II akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Banjarmasin.
Agenda rapat inilah, pihaknya akan pertanyakan dan minta penjelasan, di pos mana sampai ada program adanya rencana kerja anggaran, sebab dalam rapat-rapat, dengan dinas terkait sebagau mitra kerjanya, tak pernah terungkap adanya program pembuatan film tersebut, apalagi disebut film itu sifatnya hanya untuk promosi wisata Banjarmasin.
“Kita minta Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga distop dulu, sebelumnya ada penjelasan ke komisi II DPRD Kota Banjarmasin sebagai mitra kerjanya,” katanya. via