
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diingatkan agar dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) agar ditambah lebih banyak lagi untuk kemanusiaan.
Pasalnya, untuk dana hibah provinsi saja nominalnya masih jauh dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia.PMI Kalsel sebagai mitranya pemerintah daerah dengan misi kemanusiaannya, ternyata per tahunnya hanya menerima dana hibah sebesar Rp448 juta. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PMI H Muhammad Muas SH kepada Asisten 1 Pemerintahan Pemprov Kalsel, H Nurul Fajar Desira mewakil gubernur, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kalsel, Dr Diauddin, M.Kes saat menyampaikan sambutan pada acara Musyawarah Provinsi ke VII PMI Kalsel Tahun 2022 di Hotel TreePark Banjaramsin, Minggu (13/11) malam.
Muas menegaskan, keberadaan PMI dengan misi kemanusiaannya harusnya juga didukung dana yang besar dari pemerintah sebagai mitra, faktanya, dana hibah provinsi ke PMI Kalsel nominalnya jauh dibandingkan yang diterima PMI provinsi lainnya, antara lain seperti PMI Jawa Barat (Barat) menerima dana hibah sebesar Rp8 miliar per tahun, Sumatera Selatan (Sumsel) Rp 2 miliar per tahunnya, kemudian Lampung Rp 1,5 miliar per tahun.
“ Saya kepada Nurul Fajar Desira untuk diingatkan kepada gubernur agar dana hibah yang hari ini masuk ke PMI Kalsel jumlahnya hanya Rp 488 juta tak sebanding dengan hasil tambang yang besar dan hasil sawit serta hasil lainnya di Kalsel. Kepada Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK juga diminta untuk mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk membantu PMI Kalsel,” ujar Muas.
Muas mengingatkan, kemitraan bagi PMI dan pemerintah daerah itu wajib dilaksanakan, karena UU 118 dan PP 7219 itu sudah mengikat hubungan PMI dengan pemerintah.
Lanjutnya, salah satunya memfasilitasi PMI, misalnya untuk menyediakan atau merehab markas PMI, kemudian menyediakan armada untuk PMI dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM)nya, karena sesuai undang-undang ada tugas untuk rekrut relawan itu harus dilatih bersama PMI dan pemerintah. Ditegaskannya, kerjasama itu harus dilakukan, karena PMI dilahirkan oleh negara, sedang pelaksanaannya oleh pemerintah, cuma pemerintah tidak boleh duduk di PMI.
“Kita harapkan dana hibah ditingkatkan paling tidak Rp2 miliar per tahun, ini bukan minta di istimewakan, tapi kerja PMI ini berat demi kemanusiaan,” imbuhnya.
Sementara Asisten 1 Nurul Fajar Desira menyatakan pihaknya akan mencatat usulan permintaan kenaikan dana hibah tersebut. “Kita catat ya usulan dana hibah,” ujar Fajar.
Fajar menambahkan, usulan itu juga kebetulan langsung didengar oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, selain itu didengar juga oleh Ketua DPRD Kalsel serta anggota dewan lainnya.
“Usulan untuk memperbesar dana hibah PMI Kalsel ini tentu akan kita sampaikan ke pimpian,” janjinya.
Namun, mantan Kepala Bappeda Kalsel ini menyatakan, untuk angkanya kami belum tahu lagi, karena itu kami nanti akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan. “Insyaallah nanti ini terjalin sinergitas yang baik, karena kerja PMI itu untuk kemanusian,” tandasnya.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK mengatakan sebelum covid memang dana hibah PMI Kalsel itu pernah diangka Rp1,5 miliar, tapi saat covid melanda kemudian kita pangkas dana hibah itu menjadi Rp500 juta setelah dipotong pajak maka nominalnya Rp488 juta.
“Insyaallah, 2023 saat covid mulai melandai akan kami tingkatkan, maksimal kembali ke asal sesuai kemampuan keuangan kita apalagi ini untuk kemanusiaan,” janjinya.
Disinggung bakal diberi amanah sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kalsel, Supian HK menyatakan, kalau itu amanah, maka itu adalah anugerah.rds