Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PHK Massal di Tengah Krisis Global, Akankah Terus Terjadi?

by matabanua
14 November 2022
in Opini
0
D:\2022\November 2022\15 November 2022\8\8\foto phk.jpg
Oleh: Hayatun Izati Annisa ( Aktivis Muslimah)

Ancaman resesi global membuat seluruh dunia seakan waspada, termasuk negeri ini Indonesia. Dampaknya resesi tentu merembet ke ekonomi.

Dilansir oleh investor.id, Efek kondisi global seperti perang Rusia-Ukraina telah menghantam industri Tekstil dan Produk tekstil (TPT). Kondisi tersebut telah melemahkan permintaan ekspor dan membuat para pelaku industri TPT terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 64.000 lebih pekerja yang berasal 124 perusahaan. Untuk itu, mereka meminta pemerintah untuk dapat melindungi pasar dalam negeri dari serbuan produk impor. Jika kondisi tidak membaik, jumlah PHK akan terus bertambah (Investor.id, 2/11/2022).

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\8\Edi Setiawan.jpg

Ekonomi Merdeka Angka 80: Janji Yang Belum Tuntas

18 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\8\tias aditya.jpg

Menyusui Sebagai Praktik Cinta yang Berkelanjutan

18 Agustus 2025
Load More

Ancaman perang dan krisis ekonomi global ternyata berdampak buruk terhadap industri, Hal ini menjadikan perusahaan terpaksa melakukan PHK besar-besaran untuk mengurangi biaya perusahaan. Kondisi ini membuktikan rapuhnya sistem ekonomi kapitalis dalam melindungi pekerja. Mereka dipekerjakan hanya sesuai kepentingan industri. Kedudukan buruh di mata kapitalisme sebagai biaya produksi. Sedangkan prinsip produksi kapitalisme, mengeluarkan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan laba sebesar-besarnya. Artinya industri harus memperkecil biaya produksi agar mendapatkan laba yang besar. Hal ini berdampak pada para pekerja yang bernasib  malang karena di PHK untuk mengurangi biaya. Sistem ini merupakan sistem  yang rentan krisis, yang akan terus berulang mengakibatkan krisis.

Namun sangat disayangkan, di tengah PHK massal terhadap rakyatnya, negeri ini malah memberikan kesempatan kepada TKA ( Tenaga Kerja Asing) yang diberikan kesempatan dengan mudahnya bebas masuk karena dijamin oleh UU Omni Bus Law. Perusahaan diberikan kemudahan untuk menggunakan TKA, mereka tidak perlu mengurus surat izin terbatas dan surat izin menggunakan TKA. Maka hal ini menjadi sebuah angin besar bagi para TKA.

Mirisnya, perlindungan yang sama tidak ada diberikan kepada rakyatnya sendiri. Perusahaan dengan prinsip ekonomi kapitalisme bebas menggunakan atau tidak menggunakan para pekerja. Hal ini menggambarkan bahwa pemerintah terkesan abai terhadap nasib rakyatnya sendiri.

Ini akan berdampak bagi para pekerja yang terkena PHK nantinya, mereka pastinya tidak lagi memiliki pemasukan yang pasti. Hal ini menambah sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka, ditambah kondisi saat ini di mana kebutuhan pokok naik, begitu pun halnya dengan kesehatan dan pendidikan. Inilah yang terjadi jika penguasa yang ada mendukung dan tunduk pada oligarki. Di mana setiap kebijakan yang diputuskan untuk memudahkan kepentingan mereka saja, sehingga rakyat tidak lagi diperhatikan dengan kebutuhannya. Bahkan tidak mampu melindungi pekerja terdampak PHK karena ketentuan sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini. Ini merupakan kezoliman.

Tentu keadaan ini jauh berbeda jika sistem ekonomi Islam yang diterapkan. Ketika sistem ekonomi Islam diterapkan oleh negara (khilafah), kemungkinan PHK sangat kecil sekali terjadi. Sebab, dalam Islam masalah pekerjaan diatur secara rinci. Pekerja dan pemberi kerja diikat dengan akad ijarah. Perjanjian keduanya harus saling menguntungkan, tidak boleh ada kezoliman. Pengusaha akan mendapatkan keuntungan dari kerja yang dilakukan pekerja, begitu sebaliknya buruh akan mendapatkan imbalan dari hasil kerjanya. Pekerja dengan akad ijarah bukanlah bagian dari biaya produksi. Banyak atau sedkitinya barang produksi tidak akan mempengaruhi gaji pekerja. Maka, pekerja tidak akan terkena PHK massal hanya karena terjadi penurunan permintaan barang atau ekonomi lemah.

Selain itu, dalam sistem ekonomi Islam, negaralah yang mengelola sumber kekayaan yang menjadi milik rakyat. Hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat. Terwujudlah jaminan sosial bagi masyarakat, seperti pendidikan, keamanan dan kesehatan, akan terpenuhi. Dalam kondisi seperti ini, maka daya beli masyarakat akan sangat kuat dan stabil. Harga tinggi bukan merupakan persoalan dalam sistem ekonomi Islam. Dengan terpenuhinya kebutuhan individu berupa sandang, pangan, dan papan, pola hidup masyarakat pun menjadi lebih terarah. Mereka tidak lagi terperangkap dalam pola hidup individualis, dengan menghalalkan segala cara untuk bersaing dan harus menang.

Maka jelaslah salah satu cara agar PHK tidak terus terjadi dan terselesaikan secara tuntas hanya dengan kembali kepada konsep sistem ekonomi  Islam yang mampu mengatasi masalah PHK hingga ke akar. Karena itu, saatnya bagi bagi kita semua untuk mengambil jalan yang ditawarkan Islam, yakni dengan menerapkan konsep sistem ekonomi Islam sekaligus menerapkan sistem pemerintahan Islam secara bersamaan. Wallahu’alam Bishawab

 

 

Tags: Aktivis MuslimahHayatun Izati AnnisaKrisis GlobalPHKUU Omni Bus Law
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA