Senin, Juli 14, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Miris, Anggaran Pembangunan Masih Rendah

by matabanua
14 November 2022
in Opini
0

Oleh: Mastika Wati (Ibu Rumah Tangga di Batola)

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kementerian/lembaga untuk menghabiskan sisa anggaran belanja APBN yang jumlahnya masih sekitar Rp1.200 triliun sampai akhir tahun ini.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\14 Juli 2025\8\8\master opini.jpg

Nasib Guru: Cermin Kualitas Pendidikan Bangsa

13 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Darurat Pendidikan di Kalimantan Selatan: Refleksi Sistemik dan Solusi Islam

13 Juli 2025
Load More

Tercatat, hingga akhir September 2022 belanja negara sudah terealisasi Rp1.913,9 triliun atau baru terserap 61,6 persen dari target Rp3.106,4 triliun. Artinya, masih ada sisa belanja Rp1.000 triliun lebih yang harus dihabiskan dari Oktober-Desember 2022.

“Desember akan ditutup, tinggal dua bulan tiga hari. So praktis tinggal dua bulan. Kemarin kami baru mengatakan preskon untuk September, itu masih ada Rp1.200 triliun yang harus di-spend (dibelanjakan) dalam 2 bulan ke depan,” ujarnya dalam Bincang APBN 2023, Jumat (CNN indonesia, 28/10)

Serapan anggaran baru sebesar 61,6% pada bulan september menunjukkan kinerja pemerintah yang tidak baik. Di sisi lain juga menggambarkan ketidak jelasan arah pembangunan, yang tidak berdasarkan kepada kebutuhan dan kemaslahatan umat.

Apalagi banyak layanan publik yang belum optimal, dan kebutuhan dana besar untuk anggaran beberapa bidang, namun faktanya justru kurang dan malah dikurangi (seperti dana riset, hankam). Sementara selalu dinarasikan ada defisit anggaran, sehingga subsidi dikurangi bahkan dihapuskan, nyatanya dana tidak terserap dan bersisa.

Padahal, seharusnya dana tersebut digunakan untuk melaksanakan program daerah yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat secara optimal. Ini menjadi paradoks. Jika mengingat masa-masa kampanye pilkada, para calon kepala daerah yang kini telah menjabat sebagai gubernur, bupati, walikota, dan sebagainya, dulu bersemangat membeberkan berderet program kerja dan menjanjikan ini itu kepada masyarakat. Setelah berkuasa, anggaran tersedia tak jadi realisasi janji-janji.

sungguh nyata kerusakan sistem anggaran dalam sistem demokrasi, dengan serapan dana rendah, bagaimana mungkin rakyat terlayani dengan baik kebutuhannya?

Anggaran pembangunan yang masih rendah ini menggambarkan ketidak jelasan arah pembangunan, yang tidak berdasarkan kepada kebutuhan dan kemaslahatan umat.

APBN merupakan amanah rakyat terhadap pemerintah. Apalagi dengan postur APBN Indonesia yang didominasi dari pajak yang disetor rakyat. Dana yang ada di dalamnya harus digunakan untuk semaksimal mungkin kemaslahatan rakyat.

Pemerintah memang memiliki wewenang menggunakan APBN. Namun, pemerintah tidak boleh mengalokasikan APBN untuk proyek-proyek yang hanya mengejar pencitraan, bukan belanja dalam hal-hal yang tidak berfaedah.

Dalam Islam mengatur penggunaan uang negara dengan sangat amanah. Setiap dinar dan dirham harus dipertanggungjawabkan oleh pemimpin kepada Allah Swt.

Hal ini karena posisi pemimpin adalah sebagai pengurus rakyat. Rasulullah saw. bersabda,

“Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Rasulullah saw. sebagai kepala Daulah Islam mendirikan lembaga baitulmal untuk mengatur harta negara yang masuk maupun keluar.

Ketika ada harta yang masuk, beliau selalu membagi habis kepada kaum muslimin.

Sebagai contoh, pengganti Rasulullah saw. yakni Khalifah Abu Bakar memperluas fungsi baitulmal sebagai tempat penyimpanan harta. Ketika wafatnya didapati bahwa semua harta di baitulmal telah beliau bagi untuk rakyat.

Beliau sangat amanah dalam membagi harta negara. Ketika masa Khalifah Umar bin Khaththab ra., harta yang masuk sangat banyak. Beliau membentuk bagian-bagian baitulmal sehingga harta negara yang masuk dan keluar tercatat dengan rinci.

Hal ini untuk mempertanggungjawabkan uang negara agar tidak ada penyalahgunaan.

Khalifah Umar ra. mendirikan kantor baitulmal, mengangkat Abdullah bin Irqam sebagai bendahara negara, dan Abdurrahman bin Ubaid al-Qari sebagai wakilnya.

Beliau juga mengangkat juru tulis, menetapkan gaji pegawai pemerintah, dan menganggarkan dana militer.

Khalifah Umar ra. sangat hati-hati dalam mengelola uang negara. Imam Ibnu Katsir dalam kitab al-Bidayah wa an-Nihayah menukil pidato Umar bin Khaththab ra., “Tidak dihalalkan bagiku dari harta milik Allah ini selain dua potong pakaian musim panas dan sepotong pakaian musim dingin, serta uang yang cukup untuk kehidupan sehari-hari seseorang di antara orang Quraisy biasa, dan aku adalah orang biasa seperti kebanyakan kaum muslimin.”

Sungguh luar biasa rinci, tepat sasaran dan amanahnya pengelolaan anggaran negara dalam Islam.

Hal ini bisa terterap hanya jika kita mau mengambil dan menerapkan syariat Islam sebagai aturan atau sistem dalam negara hingga dunia ini.

 

 

Tags: APBN 2023Ibu Rumah Tangga di BatolaMenteri KeuanganSri MulyaniWallahu’alam Bisshawab Mastika Wati
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA