Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pengusaha Minta Jual-Beli Baju Bekas Impor Ditindak Tegas

by matabanua
10 November 2022
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2022\November 2022\11 November 2022\7\7\Foto hal Ekonomi  (11 - 11)\pro-dan-kontra-beli-baju-bekas-impor-kalian-tim-mana-Gy1TVoS5Fd.jpg
Ilustrasi(Foto:mb/web)

 

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne Patricia Sutanto menyinggung soal jual-beli baju bekas (thrifting) impor yang harus ditindak tegas.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Skema LPG 3 Kg Satu Harga Mirip Pertamax

3 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

DPR Sebut Beras Stok Lama Bulog Berkutu

3 Juli 2025
Load More

Anne menyebut sudah banyak kebijakan di Indonesia, terutama terkait industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Namun, penegakannya masih belum jelas.

“Mengenai thrifting baju bekas. Itu sudah kami sampaikan sebetulnya, ketentuan Indonesia peraturannya sudah ada. Hanya memang kepastian penegakan hukumnya dari pemerintah, dalam hal ini juga wakil rakyat di sini, untuk memahami ini harus segera ditindak secara tegas,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI.

Anne mengatakan memilah baju bekas domestik dengan hasil impor sebenarnya mudah karena sudah ada sistem pelabelan.

“Jadi kalau itu baju bekas impor ilegal, seharusnya labelling-nya tidak pakai label Indonesia karena itu sudah menjadi ketentuan di peraturan menteri perdagangan (permendag),” tuturnya.

Anne turut mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa dunia saat ini tidak baik-baik saja. Ia mengingatkan Indonesia perlu waspada.

“Karena memang 2023 buyer-buyer dunia ini sudah kasih forecast dan forecast-nya tidak sama dengan mereka kasih kita 2022 dan saat mereka kasih kita 2021. Jadi mereka sendiri juga bingung. Demand-nya saat ini masih oke, tapi makronya tidak oke di 2023,” paparnya.

Tren thrifting beken beberapa tahun ini belakangan. Namun, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) akhirnya memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 750 bal senilai Rp9 miliar di Pergudangan Gracia, Karawang, Jawa Barat.

Pemusnahan ini seiring dengan laporan masyarakat terkait penyebaran pakaian bekas impor. Padahal, impor ersebut jelas dilarang.

“Ini banyak sekali 750 bal. Kira-kira nilainya Rp8 miliar sampai dengan Rp9 miliar,” ungkap Zulhas kepada wartawan.

Selain dilarang, impor pakaian bekas juga merugikan industri tekstil dalam negeri. Pasalnya, produk itu dijual murah, sehingga banyak masyarakat yang lebih tertarik membeli pakaian bekas impor.

Pemerintah telah melarang bisnis jual beli pakaian bekas impor. Hal tersebut tertuang dalam Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Peraturan Menteri Perdagangan tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. cnn/mb06

 

 

Tags: Anne Patricia SutantoAPIBaju Bekas ImporMenteri Perdaganganpakaian bekasZulkifli Hasan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA