Senin, Agustus 25, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kenapa Singkong Tak Masuk 11 Bahan Pangan yang Dikuasai Negara?

by matabanua
10 November 2022
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2022\November 2022\11 November 2022\7\7\Foto hal Ekonomi  (11 - 11)\hal 7 - 2 klm (Bawah).jpg
Ilustrasi(Foto;mb/web)

JAKARTA – Presiden Jokowi baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Padahal, singkong ditanam dalam program food estate.

Melalui perpres itu, Jokowi menetapkan 11 bahan pangan pokok yang nantinya akan dikuasai oleh pemerintah. Bahan pangan tersebut yaitu, beras, jagung, kedelai, bawang, dan cabai. Kemudian, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, serta ikan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\hal 6\master.jpg

KAI Gunakan PLTS

24 Agustus 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

36 Bandara Ditetapkan Berstatus Internasionl

24 Agustus 2025
Load More

Dalam 11 bahan pokok itu tidak tercantum singkong. Padahal komoditas itu juga penting dan ikut ditanam dalam Program Food Estate yang srang ini dilaksanakan pemerintah.

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar memperkirakan kebijakan itu diambil Jokowi karena karakteristik singkong berbeda dengan 11 bahan pokok yang sudah diatur pemerintah.

“Kalau singkongnya kan itu susah untuk disimpan dan sebagainya, tapi kalau tepungnya semestinya bisa. Lalu, keterbatasan dalam konsumsi langsung. Kalau beras kan konsumsi, daging, cabai,” katanya.

Hermanto mengatakan seharusnya tepung bisa masuk dalam daftar 11 bahan pangan. Karena singkong mentah bersifat voluminous atau makan banyak tempat.

“Kan langsung rusak kalau (singkong) gak disimpan dengan baik. Sementara, disimpan dengan baik dia akan butuh tempat atau space yang sangat luas. Beda dengan cabai, bawang, dan yang 11 itu (cadangan pangan pemerintah),” jelasnya.

Tak jauh beda, Guru Besar dan Kepala Pusat Bioteknologi IPB Dwi Andreas Santosa berpendapat bahwa penentuan cadangan pangan pemerintah ada beberapa faktor.

Pertama, fluktuasi harganya relatif tinggi. Kedua, apakah memiliki peran penting di dalam konsumsi masyarakat. Menurut Andreas, sudah barang tentu banyak pertimbangan lain.

“Katakanlah kalau kita bicara singkong, apakah singkong signifikan? Misalnya fluktuasi harga singkong yang menyebabkan sumbangan terhadap inflasi, apakah itu ada? Jadi itu banyak pertimbangan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Andreas menyoroti seharusnya gandum bisa masuk ke dalam 11 bahan pangan yang masuk dalam Perpres Nomor 125 Tahun 2022.

“Sebenarnya ada bahan pangan lain yang lebih signifikan lagi, itu gandum. Padahal proporsi konsumsi kita terhadap gandum luar biasa lonjakannya. Karena impor gandum itu pertumbuhannya 16,5 persen selama 20 tahun terakhir. Itu pertumbuhan yang lebih besar, konsumsi beras justru menurun. Jadi gandum semakin lama semakin memilikieran yang sangat penting,” jelasnya.

Terlepas dari itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menggemakan food estate. Bahkan, Jokowi memerintahkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mengurus cadangan pangan komoditas singkong dalam pembangunan food estate atau lumbung pangan. cnn/mb06

 

 

Tags: Bahan PanganGuru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB)Her­manto SiregarPerpressingkong
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA