Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Masyarakat Diminta Jadual Ulang Perjalanan ke Bali

by matabanua
9 November 2022
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2022\November 2022\10 November 2022\7\7\vdvsd.jpg
Ilustrasi (foto:mb/web)

JAKARTA – Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat untuk mengatur ulang jadwal penerbangan ke Bali pada 13-17 November 2022 selama masa puncak gelaran KTT G20 berlangsung.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irwati mengatakan pihaknya juga akan melakukan pembatasan penerbangan reguler dari dan ke Bali untuk menyeimbangkan penerbangan VVIP para delegasi G20.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\7\7\master 7.jpg

Rumah Subsidi 18 Meterpersegi Batal Dibangun

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 kklm (KIRI).jpg

Harga Beras Mahal, Cabai Makin Pedas

10 Juli 2025
Load More

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan, dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali,” kata Adita dalam keterangan resminya, Rabu.

Pembatasan dilakukan bagi untuk penerbangan reguler domestik maupun internasional. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) rjen Perhubungan Udara Nomor 12/2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Dengan demikian SE tersebut dapat menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan di sektor transportasi untuk melakukan pengaturan penerbangan.

Adapun, dalam aturan tersebut di atur terkait jam operasional yang ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON).

Sementara itu, untuk pembatasan operasi perjalanan untuk penerbangan reguler akan berlaku pada 13-17 November 2022.

“Kami telah mengimbau para operator baik bandara maupun maskapai, untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Surat Edaran. Seperti misalnya, informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan sebagainya,” jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan data Kemenhub puncak kedatangan tamu negara (VVIP) akan mulai berdatangan pada 13 – 16 November 2022. Untuk itu, operasonal penerbangan diprioritaskan untuk penanganan penerbangan VVIP sesuai ketentuan regulasi.

“Mengingat beberapa tamu negara dan delegasi G20 masih ada yang menggunakan penerbangan reguler. Selain itu ditetapkan juga penerbangan menuju Bali, hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta (CGK-DPS-CGK),” ungkapnya.

Kemenhub juga meminta dukungan masyarakat untuk mendukung kesuksesan gelaran Presidensi KTT G20 di tahun ini Salah satunya dengan memenuhi aturan penerbangan sehinggaerjalan dengan tertib, aman, dan lancar. bisn/mb06

 

Tags: Adita IrwatiJuru Bicara Kementerian PerhubunganKTT G20
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA