
JAKARTA – Saksi ajudan Sambo bernama Adzan Romer menyebut, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pernah menodongkan senjata ke foto eks Kadiv Propam Komjen Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan penasihat hukum Sambo yang menggali dugaan kepribadian ganda Yosua, seperti dikutip cnnindonesia.com, Selasa (8/11).
“Ini masih berhubungan dengan sikap dari almarhum Yosua. Saudara saksi Romer dalam BAP [Berita Acara Pemeriksaan] kalau tidak salah saya sempat baca, menyebutkan saudara Yosua mengisi senjata kemudian mengarahkan kepada foto. Bisa saudara jelaskan?” tanya penasihat hukum Sambo, Rasamala Aritonang, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
“Saat itu saya berada di posko bersama Sadam [anggota Polri sekaligus sopir Sambo], terus almarhum Yosua main ke posko, ngobrol-ngobrol, saya sama Sadam sedang membersihkan senjata terus diminta sama almarhum Yosua, langsung coba ‘sini senjatanya’, setelah itu dikokang senjatanya sama almarhum terus dilepas magasinnya, terus dia mengarahkan senjata ke arah foto bapak Ferdy Sambo,” terang Romer, seraya mengaku mengingatkan Yosua agar tidak bermain-main dengan senjata.
“Saya bilang ‘Adik, jangan main-main, senjata itu ada isinya.’ Terus dikokang kembali, pelurunya keluar dan dia berkata kepada saya ‘Tenang saja bang, saya juga paham senjata’,” tutur Romer menirukan Yosua.
“Ada siapa saja di sana selain Sadam?” tanya Rasamala.
“Saya sama Bharada Sadam,” jawab Romer.
“Saksi Yogi [Prayogi Iktara Wikaton, sopir Sambo] pernah enggak mengalami hal semacam itu?” sambung Rasamala.
“Tidak pernah,” kata Romer.
“Kalau bentuk lainnya pernah enggak menunjukkan ancaman ke Pak Ferdy Sambo?” tanya Rasamala lagi.
“Tidak pernah,” tutup Romer.
Rasamala kemudian menanyakan hal serupa kepada saksi Daden Miftahul Haq, yang juga merupakan ajudan Sambo lainnya. Daden menjawab tidak pernah mengetahui ancaman Yosua terhadap Sambo.
“Tidak pernah, tapi pernah menitipkan senjata ke saya; senjata almarhum,” tutur Daden.
Pendalaman materi perihal dugaan kepribadian ganda Yosua mencuat ketika penasihat hukum Sambo menyurati majelis hakim.
Febri Diansyah yang mendampingi terdakwa Putri Candrawathi menjelaskan, dugaan itu tidak bisa dipisahkan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang saat ini tengah diadili.
“Karena memang pemeriksaan psikologi forensik ini menjadi penting, selain itu dari perspektif viktimologi kita juga harus melihat kontribusi tersangka, kontribusi dari korban atau kontribusi dari pihak lain untuk terjadinya sebuah kejahatan,” kata Febri.
Sidang pada Selasa kemarin, rencananya menghadirkan 13 orang saksi. Namun, hanya 10 saksi yang terkonfirmasi hadir, terdiri atas unsur ajudan dan sopir Sambo hingga Asisten Rumah Tangga (ART).
Sambo dan Putri diadili atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Tindak pidana itu melibatkan tiga terdakwa lain yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Minta Maaf
Di tempat terpisah, terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menyampaikan permohonan maaf kepada para ajudan suaminya, Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Putri di hadapan empat ajudan Sambo yakni Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Farhan Sabilillah, dan Prayogi Ikatara Wikaton yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
“Saya memohon maaf kepada para ajudan Bapak Ferdy Sambo dan saya juga meminta maaf kepada Dek Daden, Dek Yogi dan Dek Romer dan juga Dek Farhan,” ucap Putri sembari menahan tangis.
Selain itu, Putri juga turut mendoakan keempat ajudan tersebut agar selalu sukses.
“Saya berdoa kepada adik-adik sekalian supaya ke depan sukses dan doa terbaik dari saya,” ujarnya.
Dalam persidangan yang sama, Ferdy Sambo juga meminta maaf lantaran perkara pembunuhan Brigadir J telah berdampak kepada rencana masa depan para bawahannya.
Secara khusus, Sambo meminta maaf kepada Prayogi Iktara Wikaton yang gagal menikah dengan kekasih hatinya karena perkara tersebut.
“Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya, karena ada peristiwa ini mereka harus diproses dan bahkan si Yogi harus membatalkan pernikahan,” kata Sambo. web