BANJARMASIN – Memasuki akhir tahun, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin tahun 2022 diakui masih rendah.
Nyatanya, sampai dengan Oktober 2022 banyak sektor belanja yang persentasenya masih di angka 50 persen. Bahkan dibawahnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Edy Wibowo pun lantas merincikan, beberapa sektor belanja daerah yang belum terserap maksimal.
Misalnya, sektor belanja operasi baru terealisasi sekitar 58 persen atau Rp 26 miliar lebih. Dari alokasi anggaran sekitar Rp 45 miliar.
Lalu, sektor belanja barang dan jasa baru terealisasi sekitar 45 persen atau Rp 7,6 miliar. Dari alokasi anggaran sekitar Rp 16,8 miliar.
Selanjutnya, sektor belanja modal baru terealisasi sekitar 25,6 persen atau Rp 960 juta. Dari alokasi anggaran sekitar Rp 3,7 miliar.
Kemudian, belanja tak terduga yang baru terealisasi sekitar 7,58 persen atau Rp 736 juta. Dari alokasi anggaran sekitar Rp 9,7 miliar.
“Memang capaian serapan anggaran ini masih rendah,” ungkap Edy saat ditemui di balai kota.
Ia berdalih, belum maksimalnya serapan anggaran itu disebabkan ada beberapa SKPD yang belum melakukan pencairan untuk belanja. “Seperti kegiatan konstruksi, banyak pekerjaan diselesaikan akhir tahun,” bebernya.
Ia mengklaim, jika seluruh kontrak pengerjaan ini selesai, maka serapan anggaran Pemko Banjarmasin akan meningkat.
“Pengalaman kita tahun-tahun sebelumnya. Belanja daerah akan terserap di akhir tahun,” kilahnya.
Disinggung SKPD mana saja yang serapan belanja daerahnya masih rendah, Edy menyebut di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Instansinya sendiri, BPKPAD.
“Di Dinas PUPR banyak kontrak di akhir tahun. Sama juga seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat. Kita perkirakan akhir November akan dilakukan pencairan,” jelasnya.
Sedangkan di Instansinya sendiri, hal itu dikarenakan ada dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang penggunaannya tidak tentu setiap bulan.
“Ada sekitar Rp 12 Miliar yang mengendap. Berbeda halnya seperti gaji pegawai dan Tabungan Perumahan (Taperum) yang dikeluarkan tiap bulan,” pungkasnya. dwi