Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPKP Tarik Retribusi APAR Tahun Depan

by matabanua
8 November 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2022\November 2022\9 November 2022\5\hal 5\DPKP Kota Banjarmasin saat lakukan sidak di salah satu hotel berbintang.jpg
DPKP Kota Banjarmasin saat melakukan sidak kelengkapan alat pemadam api di salah satu hotel berbintang. (Foto:mb/dwi)

 

BANJARMASIN – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa hotel berbintang, untuk mengecek kelengkapan alat pemadam api.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Pembangunan trotoar di jalan Lambung Mangkurat tanpa pelindung.jpg

Rambu Peringatan Proyek Trotoar Sering Hilang

18 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Salah satu permainan tradisional diikuti para ASN untuk memeriahkan.jpg

Lomba Antar SKPD, Mengenang Memori Masa Dulu

18 Agustus 2025
Load More

Ada lima item yang dicek DPKP pada sidak di setiap hotel, yaitu Alarm, Sprinkler, APAR, Hydrant, dan Smoke Indikator.

Namun, dalam sidak kali ini DPKP fokus mendata alat pemadam api ringan (APAR). Kepala DPKP Banjarmasin, Budi Setiawan mengaku pendataan dilakukan untuk penarikan retribusi atas APAR tersebut.

“APAR nanti kita tarik retribusinya. Makanya kita lakukan inspeksi, pembinaan, dan pendataan agar nanti ditarik retribusi,” ujarnya, Selasa (8/11).

Ia memaparkan, untuk retribusi APAR tersebut dijalankan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dikeluarkan tahun 2012.

“Misal APAR-nya per kilo Rp 12 ribu. Jadi, kalau 1 tabung minimal 3 kg, tinggal dikalikan saja. Retribusi itu buat jasa pembinaan dari kita,” ujarnya.

Rencana penarikan retribusi APAR dilakukan pada gedung-gedung publik seperti hotel, tempat hiburan, rumah sakit dan mall. Adapun target retribusi di tahun 2023 yakni sebesar Rp 1,5 miliar. “Saat ini kita masih menyusun formulanya seperti apa. Awal tahun kita akan mulai, karena ini baru, karena ada potensi untuk pendapatan daerah. Kita akan sosialisasikan dan mengundang stakeholder serta kawan-kawan swasta,” pungkasnya. dwi

 

 

Tags: APADinas Pemadam KebakaranDPKP
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA