
KOTABARU -Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH menghadiri Rapat Paripurna ke-18 masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2022/2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotabaru.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, mengagendakan Penyampaian Laporan Akhir Proses Pembahasan DPRD Kotabaru atas 1 buah Raperda APBD TA. 2023 dan Pendapat Akhir Bupati Kotabaru.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH menyampaikan, terimakasih kepada DPRD atas disetujuinya Perda APBD TA. 2023.
Selain itu, Bupati Kotabaru juga menyampaikan hasil pembahasan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kotabaru.
Berdasarkan persetujuan dan hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DRPD Kotabaru, untuk anggaran total Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 2.213 . 116.299.193, 00 ( Dua Triliyun Dua Ratus Tiga Belas Miliyar Seratus Enam Belas Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Seratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Seratus Sembilan Puluh Tiga Rupiah) atau 94,27 % dari total rancangan APBD tahun anggaran 2023.
Adanya kenaikan besaran jumlah total pendapatan dibandingkan dengan total jumlah pendapatan yang disampaikan pada nota keuangan rancangan APBD TA. 2023 karena penempatan besaran anggaran untuk jumlah dana Dak fisik dan dana Dak non fisik.
Untuk anggaran total belanja daerah pada rancangan APBD TA. 2023 sebesar Rp. 2.241.511.442.193,00 atau 95,48 % dari total rancangan APBD TA. 2023. Sedangkan untuk anggaran total pembiayaan pada rancangan APBD TA. 2023 sebesar Rp. 123.500.000.000,00 atau 5,26% dari rancangan APBD TA. 2023
Selanjutnya terdapat sisa lebih perhitungan tahun sebesar Rp. 95.104.857.000,00 maka total rancangan APBD yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 2.347.616.299.193,00 bertambah sebesar 19,24% dari APBD tahun 2022″. Ungkap Bupati Kotabaru
Rapat paripurna ini juga diisi penandatanganan keputusan bersama antara DPRD Kotabaru dengan Bupati Kotabaru atas 1 buah Peraturan Pemerintah Daerah yang telah disetujui yang disaksikan anggota DPRD Kotabaru. (ebet/mb03)