TANJUNG – Kecelakaan lalu – lintas yang melibatkan mobil patroli Polisi dan mobil perusahaan pada Minggu (6/11) malam ini, kini telah ditangani oleh Satlantas Polres setempat.
Insiden yang terjadi yang terjadi dijalan A Yani Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Tabalong atau tepatnya didepan gereja Desa Maburai ini terjadi antara solat magrib dan isya.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan satuan lalu lintas Polres Tabalong dengan dipimpin Akp Rio Angga Prasetyo sudah menangani laka lantas ini.
“Dari keterangan saksi dilokasi kejadian, laka lantas tersebut terjadi saat mobil double cabin milik perusahaan datang dari arah Balangan-Tanjung, sedangkan mobil patroli polisi melaju dari arah sebaliknya,” ujarnya.
Namun, karena kondisi jalan yang basah selepas hujan, mobil patroli polisi yang dikemudikan Bripka MR (35) berdomisili di Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak Tabalong terlihat oleng kekanan dan menabrak sisi bagian kanan mobil double cabin perusahaan yang dikemudikan oleh EBA (24) warga Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Tabalong hingga menyebabkan kerusakan pada kedua mobil tersebut.
“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, hanya luka luka ringan, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta an,” ujarnya.
Kedua mobil tersebut sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.(tal).