
BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, memfasilitasi para Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) dalam Penanganan Pelanggaran Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu 2024 mendatang.
“Fasilitasi dari bawaslu ini sebagai antisipasi kerawanan pelanggaran penyelenggaraan Pemilu dari partai politik dalam proses pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu 2024,” ujar Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin HM. Yasar, di salah satu hotel Banjarmasin, Sabtu (6/11).
Menurut Yasar, fasilitasi penanganan pelanggaran Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu tersebut juga untuk memantapkan perangkat dan SDM pengawasan Pemilu.
“Bukan hanya pengawas Pemilu namun KPU kota dan mahasiswa pemerhati Pemilu 2024 juga kita undang dan tahu tentang Pemilu mendatang,” ujarnya.
Yasar menjelaskan, fasilitasi sekaligus koordinasi ini harus dilakukan karena kedepannya dalam akan banyak tahapan-tahapan Pemilu 2024. Dengan ini, lanjutnya, akan terlihat banyak potensi kerawanan pelanggaran Pemilu yang harus diantisipasi bersama.
“Seperti dari tanggal 5 sampai 9 November ini harapan kita tidak ada bergening-bergening apapun dari hasil verifikasi faktual yang sudah dilakukan pada partai politik,” katanya.
Menurut Yasar, jika partai politik secara jelas tidak bisa menghadirkan anggotanya pada verifikasi, baik secara video call atau cara lainnya maka harus sesuai aturan ditetapkan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Bahkan saat dihubungi melalui video call juga tak bisa membuktikan maka sesuai aturan dapat dilakukan TMS,” ucapnya.
Langkah tegas seperti ini harus dilakukan pengawas maupun penyelenggaraan Pemilu secara kompak sehingga jika ada gugatan bisa dihadapi bersama.
“Ke depan ini atau setelah tanggal 10 November 2022 masih ada tahapan perbaikan bagi Parpol, koordinasi juga kita lakukan dengan KPU hingga berjalan lancar,” tukasnya. via