
JAKARTA – Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno menyarankan penyederhanaan layer cukai agar rokok murah tidak membanjiri pasar. Hal ini menyusul maraknya rokok murah legal yang bebas ditemukan di pasaran.
Ia menjelaskan bahwa layer cukai di Indonesia beragam, mul dari sigaret kretek mesin (SKM) hingga sigaret putih mesin (SPM).
“Masalahnya adalah, misal SKM 1 dan SKM 2 itu ada selisih cukai per batangnya cukup tinggi. Makanya, perusahaan rokok downgrading. Jadi memproduksi rokok dengan harga lebih murah. Industri-industri rokok besar pun sekarang mengeluarkan produk baru dengan harga lebih murah, untuk menyiasati itu (layer cukai),” katanya.
Menurutnya, agar harga rokok di pasaran tidak terlalu jauh antaa layer cukai, seharusnya ada penyederhanaan tarif cukai.
“Jadi kalau sekarang ada 10 (layer cukai), disederhanakan jadi 4. Jadi SKM A dan B, SPM A dan B. Ini harganya bisa dikendalikan, jadi antara harga rokok terkenal dan baru tidak berbeda jauh. Kalau sekarang kan harganya jadi agak tinggi. Ini jadi permasalahan regulasi yang akhirnya disiasati industri,” jelas Agus.
“Kalau disederhanakan, permasalahan hilang. Jadi meski turun kelas pun, harga yang dipasarkan di lapangan tidak akan jauh beda dan negara tetap akan mendapatkan euntungan. Jadi cukai yang masuk ke negara akan dalam struktur yang tinggi,” sambungnya.
Persoalan layer cukai dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.010/2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.
Dalam aturan tersebut ada 9 golongan pengusaha pabrik hasil tembakau, mulai dari sigaret kretek esin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), sigaret kretek tangan (SKT), sigaret putih tangan (SPT), sigaret kretek tangan filter/sigaret putih tangan filter (SKTF/SPTF), tembakau iris (TIS), klobot (KLB), sigaret kelembak kemenyan/klobot (KLM), hingga cerutu (CRT).
SKM, SPM, dan KLM terbagi ke dalam 2 golongan, lalu SKT atau SPT mempunyai 3 golongan, sedangkan sisanya tanpa golongan. cnn/mb06