
BANJARMASIN – Persatuan Nelayan Kalsel serukan “siap jaga kondusivitas perairan kalsel untuk nelayan lebih sejahtera”.
Seruan itu dilakukan para komunitas nelayan Kalsel, lantaran mereka ingin terciptanya situasi yang kondusif di perairan kalsel, dengan mengharapkan hasil tangkapan para nelayan dapat meningkat dan para nelayan dapat sejahtera.
H Jamaluddin selalu ketua Persatuan Nelayan Kalimantan Selatan, mengajak seluruh para nelayan yang ada di kalimantan selatan agar bersama-sama menjaga kondusifitas perairan di wilayah kalsel.
“Diharapkan semua nelayan bisa ikut andil dalam menjaga kawasan perairan kalsel dan apabila terjadi permasalahan untuk tidak mudah terpancing dan sadar hukum saat menghadapi masalah,” harapnya.
Ia membeberkan, permasalahan nelaya lokal yang belum lama ini terjadi di wilayah desa Muara Kintap Kab. Tanah Laut yang tidak terima adanya aktifitas nelayan dari luar pulau Kalimantan, dikarenakan adanya aktifitas nelayan dari luar Kalimantan menggunakan alat tangkap berupa jenis cantrang
Penggunaan alat tersebut dianggap tidak sesuai pada batasan wilayah yang telah di tentukan, mengingat kebanyakan para nelayan lokal dalam menangkap ikan masih menggunakan alat tangkap berupa jala yang masih tradisional.
Selain itu, keresahan nelayan lokal di perairan kalsel dengan adanya aktifitas nelayan dari luar Kalimantan menggunakan alat tangkap berupa jenis Cantrang dan lain lain di wilayah Kalsel dikarenakan adanya kekahawatiran nelayan lokal akan hasil tangkapannya menjadi menurun.
“Karena alat tangkap yang digunakan oleh Nelayan luar Kalimantan seperti alat jenis cantrang dianggap merusak seluruh biota laut termasuk hewan maupun tumbuhan atau karang,” ujarnya.
Berdasarkan permen kelautan dan perikanan RI No 18 Tahun 2021 bahwa alat tangkap ikan jenis cantrang/pukat harimau merupakan alat tangkap ikan yang dilarang oleh Pemerintah. dwi