
BANJARMASIN – Pascainsiden ayah membunuh anak tiri di Jalan Pekapuran A Kota Banjarmasin, kepolisian setempat meminta masyarakat untuk peka terhadap kejadian di lingkungan sekitarnya.
“Kejadian seperti ini, besar harapan yang kami sampaikan kepada seluruh elemen lapisan masyarakat kota Banjarmasin terkait kepedulian terhadap lingkungan, apabila ada indikasi anak teriak-teriak, orang teriak minta tolong, paling tidak ada respons. Ada respons dari elemen terdekat untuk mendatangi, ada respons dari tetangga,” ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, Rabu (2/11).
Menurutnya, setidaknya dengan ada respons tersebut, dapat meningkatkan kepedulian terhadap sesama masyarakat apa yang sedang terjadi di lingkungannya.
“Dengan keingintahuan warga bila ada teriakan minta tolong, dapat mencegah peristiwa kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka,” katanya.
Pihaknya belum menerima secara tertulis dari dokter forensik RSUD Ulin Banjarmasin hasil autopsi pada balita yang meninggal pada Minggu (31/11) sekitar pukul 01.00 Wita, di Jalan Pekapuran A, Kelurahan Sungai Baru, Banjarmasin Tengah. “Ada tanda kematian tidak normal dari balita ini,” ungkap Thomas Afrian.
Ia membeberkan, tersangka Arif Novianto alias AN (35) sebelumnya pernah terjerat kasus pencurian kendaraan bermotor, kepemilikan senjata tajam tanpa ijin, kasus penganiayaan (Pasal 351 KUHP), dan terjerat kasus dugaan pembunuhan.
Kasat kembali mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan tersangka karena kesal dengan korban, yang kerap kali buang air kecil dan buang air besar di tempat tidur (ngompol dan berak).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) Undang Undang Perlindungan Anak. sam