Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ketergantungan Transportasi Pribadi

by matabanua
1 November 2022
in Opini
0
D:\2022\November 2022\1 November 2022\8\8\rizky alfajri.jpg
Oleh : Rizki Alfajri (Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara-UNP)

Kendaraan diartikan sebagai alat untuk mobilitas atau alat untuk bergerak. Manusia memerlukan kendaraan untuk beraktivitas. Sejatinya, kendaraan tidak hanya sebatas motor, mobil, pesawat, kereta api dan lainnya yang dibuat oleh manusia. Secara alamiah pun kita sudah diberi kendaraan oleh Tuhan yaitu kaki, dimana kaki merupakan kendaraan dasar bagi kita sebagai manusia.

Kendaraan pribadi berarti kendaraan yang dimiliki oleh individu atau perseorangan. Masyarakat saat ini menilai kendaraan pribadi sebagai kebutuhan prioritas. Dimana, memiliki kendaraan pribadi dinilai dapat membantu mobilitas harian, mendukung fleksibilitas seseorang untuk bepergian dibanding berjalan kaki atau menggunakan transportasi umum.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\1 Agustus 2025\8\8\Kwik Kian Gie.jpg

Kwik Kian Gie, Sang Nasionalis dan Penjaga Nalar Ekonomi Bangsa

31 Juli 2025
D:\2025\Agustus 2025\1 Agustus 2025\8\8\foto opini 1.jpg

PPATK Blokir Rekening Dormant: Langkah Berani Tumbangkan Judol

31 Juli 2025
Load More

Selain itu, orang-orang lebih senang memilih menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum. Sebab, menggunakan kendaraan pribadi terkesan fleksibel, hemat biaya dan mudah digunakan, jika dibandingkan dengan kendaraan umum atau kendaraan alamiah (berjalan kaki) yang terkesan memakan waktu dan tidak efisien.

Kelebihan-kelebihan diatas membuat masyarakat khususnya di Indonesia, berlomba-lomba membeli kendaraan pribadi. Tanpa memandang kelas-kelas sosial, mulai dari siswa sekolah sampai kalangan tua, kaya dan miskin, pejabat dan masyarakat sipil merasa bahwa kendaraan pribadi merupakan kebutuhan yang harus segara dipenuhi.

Alhasil jumlah kendaraan pribadi membludak tak terbendung. Lalu, hal ini juga didukung dengan adanya kemudahan skema pembiayaan untuk pembelian kendaraan bermotor yang menyebabkan masyarakat lebih memilih membeli kendaraan pribadi daripada membayar transportasi publik. Ini dapat dilihat dimana pertumbuhan sepeda motor yang terus naik.

Kualitas transportasi publik di kota-kota Indonesia yang buruk juga turut mempengaruhi. Masyarakat melihat transportasi publik seperti angkot dan bis kota sebagai kendaraan yang kumuh dan tidak menarik. Angkutan umum juga dinilai lambat dan tidak tepat waktu dimana adanya istilah “ngetem” atau menunggu penumpang hingga ber jam-jam.

Kajian Modal Split Jabodetabek oleh Jabodetabek Urban Transportation Policy Indonesia (JUTPI) II menunjukan, sejak 2002 sampai 2018, pengguna transportasi publik terus turun. Pada 2002, sekitar 57 persen pengguna, pada 2010 turun menjadi 24 persen dan terus menurun pada tahun 2018 menjadi 8,8 persen saja dan terus turun hingga sekarang.

Kajian yang serupa juga dilakukan di berbagai daerah seperti beberapa provinsi di Kalimantan dan Sumatera menunjukan indeks yang relative sama. Pemprov DKI Jakarta dinilai sebagai satu-satunya pengecualian khususnya 5 tahun belakangan dimana ibukota Jakarta memiliki infrastruktur dan kualitas transportasi publik yang baik

Secara tidak langsung, hal tersebut mengubah gaya hidup masyarakat. Dimana orang-orang yang punya kendaraan pribadi akan sulit bepergian ketika tidak menggunakan kendaraan tersebut, baik jaraknya dekat sekalipun. Contohnya, untuk pergi ke warung yang katakanlah tidak sampai setengah kilometer harus menggunakan motor.

Maka, itulah yang disebut suatu ketergantungan terhadap kendaraan pribadi. Penyebab lain dari ketergantungan itu ialah, minimnya infrastruktur transportsi publik, khususnya perkotaan. Sedangakan pertumbuhan mobilitas masyarakat dalam kesehariannya terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah yang mempunyai tanggung jawab akan hal ini cenderung ragu-ragu. Sebenarnya, pemerintah bisa saja membatasi pertumbuhan kendaraan milik pribadi. Seperti yang dilakukan Singapura yang membatasi jumlah peredaran kendaraan di jalan raya. Sebagai solusinya Pemerintah Singapura membangun infrasturuktur transportasi publik yang mumpuni.

Adanya cukai dan pajak dari industri dan kepemilikan pribadi kendaraan bermotor menyebabkan pemerintah harus berpikir berkali kali untuk mempersulit akses pembiayaan kepemilikan kendaraan pribadi dan beralih untuk berivestasi memperbaiki kualitas transportasi publik. Hal ini tentu turut memperparah ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi tersebut.

Dampak buruk ketergantungan ini juga mengikuti dan semakin terlihat. Kemacetan dan polusi disebabkan membludaknya volume kendaraan di jalan raya, benar-benar tidak bisa terurai. Dampak lainya yang mungkin cukup menjadi ironi adalah, perilaku hedon masyarakat guna memenuhi gengsi ketergantungan ini.

Juga, sebuah isu global yang didorong oleh dunia Internasional, yang disebut sebagai sustainable atau keberlanjutan. Dimana, apapun aktivitas manusia tidak boleh mengancam keberlanjutan kehidupan di bumi itu sendiri. Seperti mencemari lingkungan, menyebabkan polusi dan pemanasan global (global warming).

Nah kita tahu bahwasanya volume kendaraan yang berlebihan menyebabkan polusi dan pemanasan global. Maka dari itu sebagai masyarakat dunia, sudah saatnya bagi kita untuk berpikir global, dengan mendukung isu-isu global salah satu nya dengan cara mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi dan mulai bermobilitas secara massal.

Kemudian, harga kendaraan pribadi yang mahal, yang tidak mampu di cover jika kita melihat pada Upah Minimum Rakyat di Indonesia (UMR) yang rata-rata 2-4 juta membuat masyarakat menengah kebawah mau tidak mau harus membeli kendaraan dengan cara kredit. Ini menyebabkan tanggungan keluarga dalam masyarakat Indonesia bertambah.

Meskipun kita tahu, ada yang namanya transportasi online seperti gojek, gocar, grab ataupun sejenisnya. Tak serta merta menjawab problem ketergantungan masyarakat. Dikarenakan, tidak semua kalangan dapat menggunakannya, serta tidak dapat dijadikan solusi untuk permasalahan macet dan polusi.

Jika kita melihat negara-negara maju seperti, Singapura, Amerika, negara-negara eropa bahkan Jepang sekalipun sebagai produsen terbesar kendaraan untuk Indonesia, masyarakatnya merasa tidak benar-benar butuh kendaraan pribadi dalam mobilitas hariannya. Mereka lebih senang menggunakan transportasi publik, meskipun penghasilan mereka tinggi.

Hal ini bisa terjadi karena, pemerintah di negara maju tersebut mempunyai kesadaran bahwa menjadikan kendaraan pribadi sebagai prioritas transportasi, hanya akan membuat berbagai permasalahan publik. Maka, negara-negara tersebut lebih memilih membangun transportasi publik yang cepat, comfortable, ekonomis, disenangi.

Sebenarnya bukan tidak ada, Pemerintah Indonesia memang sudah mulai membangun infrastruktur transportasi publik yang modern dan inovatif seperti Bus Trans, kereta cepat Jakarta-Bandung, dan lainya. Namun, jika pemerintah tetap memberikan kemudahan akses untuk memiliki kendaraan pribadi maka minat masyarakat terhadap transportasi publik tetap akan kurang.

Langkah awal yang harus dilakukan pemerintah adalah menarik minat publik terhadap transportasi umum, dengan cara memperbaiki kualitas transportasi umum itu sendiri menjadi cepat, menarik, ekonomis dan comfortable. Lalu, seiring dengan itu, batasi rasa butuh masyarakat dengan cara mempersulit akses untuk kepemilikan kendaraan pribadi.

Pemerintah perlu mengedukasi masyarakat bahwasannya bergantung pada kendaraan pribadi sebagai prioritas transportasi hanya akan menimbulkan permasalahan publik seperti kemacetan, polusi, masalah ekonomi bagi masyarakat kelas menengah, strata sosial serta adanya sikap konsumtif dan hedonisme.

Maka, investasi untuk sarana transportasi publik memang urgen dan harus dilakukan. Jika tidak, masalah kemacetan dan polusi sebagai dua masalah utama yang laten di Indonesia akan terus dan makin sulit diselesaikan. Kita melihat bagaimana sistem ganjil-genap, buka-tutup pintu tol dan kebijakan lainya sedah tidak efektif untuk mengatasi masalah kemacetan khususnya.

Kualitas transportasi publik yang baik adalah ciri negara maju. Karena, negara yang maju bukan lah negara yang bangga jika banyak rakyatnya memiliki kendaraan pribadi. Tapi, negara yang maju adalah negara yang memastikan bahwa, setiap rakyat nya memiliki akses mobilitas berkualitas yang setara dan tidak menimbulkan strata sosial.

 

 

Tags: JUTPIMahasiswa Ilmu Administrasi Negara-UNPRizki AlfajriUMR
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA