
RANTAU – Sebanyak lima fraksi di DPRD Tapin menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun 2023.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Tapin, dengan acara penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD TA 2023, di aula rapat DPRD setempat, Senin (31/10).
Lima fraksi yang menyetujui ranperda tersebut terdiri atas Fraksi Gamkesira yang disampaikan Hj Henny Yulianti, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar disampaikan H Adi Farma, Fraksi PKB disampaikan Hj Herny Mustika, dan fraksi Demokrat-NasDem disampaikan Robby Afriandi.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Tapin H Midfay Syahbani bersama Wakil Ketua 2 H Muchtar, dihadiri Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Sekretaris DPRD Noor Ifansyah, para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, camat, kepala bagian, serta perwakilan lembaga dan instansi di lingkungan Pemkab Tapin.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan, apa yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD sebagai sebuah langkah untuk saling mengisi. Dari penyampaian kelima fraksi, banyak masukan yang cukup bagus, termasuk di antaranya terkait penanganan inflasi.
“Alhamdulillah, dalam penanganan inflasi dari tingkat provinsi hingga kabupaten kota, kita dalam posisi terkendali. Namun, kita tetap harus menindaklanjuti dengan anggaran berdasarkan keputusan dari pemerintah pusat. Semua anggaran yang dikelola oleh pemerintah daerah, sebesar 2 persen dianggarkan untuk penanganan inflasi,” ujarnya.
Dari 2 persen anggaran atau Rp 9 miliar untuk penanganan inflasi, lanjut dia, yakni dengan melakukan pengendalian Inflasi yang sudah dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan di beberapa SOPD, untuk kepentingan masyarakat yang terdampak inflasi.
“Semua sudah kita lakukan untuk membantu masyarakat yang terdampak, termasuk penanganan stunting dan penyerapan tenaga kerja,” jelas bupati.
Ia menambahkan, dalam penanganan inflasi, Pemkab Tapin sudah bekerja semaksimal mungkin sesuai petunjuk dari pemerintah pusat.
Menurutnya, apa yang dilakukan harus dengan kepentingan bersama. Karena jika tidak bermanfaat bagi masyarakat, maka yang pihaknya lakukan akan percuma.
“Karena itulah apa yang menjadi kebutuhan atau keinginan masyarakat, harus kita berikan rekomedasi atau sesuatu yang harus kita tindaklanjuti, termasuk berkaitan dengan musrenbang dan aspirasi masyarakat, yang harus kita tindaklanjuti dan menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya. her