Senin, Agustus 25, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kejari Banjarmasin Siap Hadapi Gugatan

by matabanua
31 Oktober 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri Banjarmasin siap menghadapi gugatan sengketa informasi yang diajukan LSM Komite Nasional Jaring Politisi dan Pemimpin Bersih (KNJP2B) di Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalsel.

Hal tersebut dikatakan Kasi Intel Kejari Banjarmasin Dimas Saputra SH MH, ketika dikonfirmasi, Senin (31/10).

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\5\hal 5\Edy Wibowo.jpg

Banjarmasin Tak Naikkan PBB

24 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\5\hal 5\Wali Kota H.M Yamin membuka lomba kicau burung mania.jpg

Lomba Burung Berkicau Diikuti Ratusan Peserta

24 Agustus 2025
Load More

“Kami dari Kejari Banjarmasin siap menghadapi gugatan tersebut. Bagi kami tidak ada yang ditutup-tutupi, karena terkait SP3 kasus HKN di Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin sudah kita sampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui media,” jelasnya.

Sekedar diketahui, pemohon informasi publik LSM Komite Nasional Jaring Politisi dan Pemimpin Bersih (KNJP2B) mengajukan sengketa informasi terkait penghentian kasus dugaan pungutan liar (pungli) Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2021.

Sengketa informasi diajukan karena permintaan KNJP2B untuk dokumen surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus HKN 2021 yang dikeluarkan Kejari Banjarmasin dianggap tak transparan.

Sengketa informasi ini sudah diproses oleh KIP Kalimantan Selatan dengan agenda ajudikasi sengketa informasi publik dengan register sengketa nomor 080/REG-PSI/Oktober/2022.

Sidang ini akan digelar pada Kamis (3/11) di ruang sidang Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Jalan Dharma Praja II Nomor 2 Banjarbaru.

Diberitakan sebelumnya, LSM KNJP2B telah melayangkan surat permohonan penyelesaian sengketa informasi kepada KIP Kalsel karena surat tanggapan atas permohonan informasi publik yang disampaikan Kajari Kalsel tidak memuaskan pemohon informasi.

Ketua LSM KNJP2B Kord Kalsel Masrian Noor menilai, Kejari Banjarmasin masih belum familiar dalam memahami prinsip dan spirit keterbukaan informasi publik sejak diberlakukan UUU Keterbukaan Publik Nomor 14 Tahun 2008 yang berlaku efektif sejak 1 Mei 2010 lalu. ris

 

 

Tags: Dimas Saputra SHHKNKASI Intel Kejari BanjarmasinKNJP2B
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA