Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Gilang Juragan 99 Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus Kanjuruhan

by matabanua
27 Oktober 2022
in Headlines
0

 

Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana tiba memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur. (foto:mb/cnni)

Surabaya – Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur di Surabaya, Kamis (27/10), yang dikutip cnnindonesia terkait Tragedi Kanjuruhan Malang.

Artikel Lainnya

Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

10 Juli 2025
Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu

10 Juli 2025
Load More

Gilang yang juga dikenal sebagai Juragan 99 itu tiba dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya, di Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya, Kamis (27/10).

“Belum tahu. Bentar ya, bentar ya temen-temen ya,” kata Gilang.

Sebelum Gilang, ada pula Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Irjen Pol (Pur) Sudjarno, yang kembali diperiksa di Mapolda Jawa Timur, terkait Tragedi Kanjuruhan.

Sudjarno tiba sekitar pukul 12.35 WIB, Kamis (27/10). Tak ada kata keluar dari mulutnya, ia langsung masuk ke ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

“Pak Sudjarno hari ini memenuhi panggilan untuk yang ketiga kalinya,” kata Kuasa Hukum Sudjarno, Rachmad Amrullah.

Pensiunan jenderal bintang dua polisi itu didalami penyidik perihal UU Keolahragaan, verifikasi stadion, dan lainnya terkait Tragedi Kanjuruhan yang setidaknya menewaskan 135 orang.

“Jadi pendalaman terhadap pasal 103 UU keolahragaan. Jadi soal hak penonton, termasuk tanggung jawab verifikasi stadion itu menjadi tanggung jawabnya siapa, ucapnya.

Meski demikian, dia menyebut, Sudjarno masih diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Tak hanya itu, ia juga membawa sejumlah dokumen untuk pembuktian.

“Sebagai saksi. Dokumen regulasi tentang stadion tahun 2021,” katanya.web

 

 

Tags: Gilang Widya PramanaJuragan 99kasus Kanjuruhanpanggilan penyidik Bareskrim PolriPresiden Arema FCPT Liga Indonesia Baru
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA