BANJARMASIN – Penyidik Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak Dinas PUPR kota Banjarmasin, terkait laka kerja yang menewaskan mandor di pembangunan Jembatan Sulawesi II, di Jalan Sungai Jingah, Kelurahan Antasan Kecil Timur , Banjarmasin Utara.
Pemanggilan itu akan dilakukan sat reskrim, setelah penyidik sudah mengambil keterangan dari empat pekerja yang diperiksa lebih dahulu, untuk mendalami peristiwa tersebut.
Kabar terbaru ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian kepada awak media, Rabu (26/19).
“Dalam waktu dekat ini kita juga akan panggil dinas terkait yang ada keterkaitan dengan pekerjaan proyek. Kita tidak mau proyek terhambat, karena jembatan ini sangat dibutuhkan banyak orang,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah polisi dari Polsek Banjarmasin Utara dan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin sudah mendatangi TKP laka kerja.
Dalam pemeriksaan lanjutan, ada empat saksi dari pekerja yang sudah dimintai keterangan. “Setelah saksi ini, kita bakal panggil dari Dinas PUPR Kota Banjarmasin, setelah dilakukan olah TKP kejadian oleh Unit Inafis,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, laka kerja terjadi pada proyek pekerjaan Jembatan Sulawesi II di Banjarmasin Utara, seorang pekerja mandor dari Kotabaru bernama Kasim (50) tewas tertimpa girder rangka beton jembatan, saat proses pekerjaan pada Minggu (23/10). sam