
BANJARMASIN – Dalam rangka pembangunan perkebunan berkelanjutan, serta menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan tahun 2019-2024, Pemprov Kalsel tahun ini akan menetapkan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) tahun 2022-2024.
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor saat Workshop dan Exhibition Sentra Informasi Sawit Indonesia mengatakan, RAD-KSB ini menjadi hal yang prioritas, karena Kalsel merupakan salah satu provinsi penghasil sawit di Indonesia, dengan luasan sebesar 427.616 hektar.
“Luasan perkebunan kelapa sawit di Kalsel itu diusahakan 89 perusahaan perkebunan besar swasta/negara maupun perkebunan rakyat, yang luasannya mencapai 107.582 hektar,” katanya di Hotel Best Western, Rabu (26/10).
Selain itu, lanjut Paman Birin –sapaan akrab gubernur, di Kalimantan Selatan juga terdapat 46 pabrik kelapa sawit dengan produksi CPO mencapai 1.145.590 ton/tahun.
Kemudian industri hilirisasi, berupa dua pabrik minyak goreng dengan kapasitas produksi 5.500 ton/hari, serta dua pabrik biodiesel dengan kapasitas produksi 2.500 ton/per hari.
Paman Birin menambahkan, dengan potensi yang dimiliki, bukan tidak mungkin kelapa sawit akan menjadi salah satu komoditas unggulan, untuk mendukung perekonomian Kalimantan Selatan.
“Ke depan diperlukan kebijakan dan program yang dapat mengawal agar pembangunan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Selatan, dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya kebijakan RAD-KSB ini, juga sebagai upaya perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit berkelanjutan agar lebih terarah dan terintegrasi, dengan harapan dapat terwujud perkebunan kelapa sawit Kalsel yang berdaya saing, berwawasan lingkungan, dan bermartabat melalui perbaikan tata kelola kelapa sawit dari aspek ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan.
Di samping itu, sebagai upaya mewujudkan Kalsel Maju, yaitu Kalimantan Selatan Makmur, Sejahtera dan berkelanjutan, sebagai gerbang Ibu Kota Negara (IKN). adp/ani