Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PT MJAB Klaim Taat Aturan

by matabanua
25 Oktober 2022
in Headlines
0

 

LONGSOR yang mengakibatkan terputusnya jalan nasional di Jalan A Yani km 171, Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, dikarenakan banyaknya aktivitas pertambangan batubara.

Artikel Lainnya

Diduga Memeras, Wamenaker Ditangkap KPK

Diduga Memeras, Wamenaker Ditangkap KPK

21 Agustus 2025
DNA Tak Cocok, Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia

DNA Tak Cocok, Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia

21 Agustus 2025
Load More

Sebelumnya, Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak Nasional (Bakomad) Kalsel, turun langsung ke lokasi jalan longsor tersebut. Mereka meminta pihak terkait harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB) Elmi menyampaikan bahwa mengenai jalan longsor, PT MJAB dalam melakukan aktivitas penambangan memiliki perizinan yang lengkap di wilayah konsesi Desa Satui Barat.

“Untuk diketahui jarak antara titik longsor jalan dengan izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi PT MJAB adalah 200 metrik ton (MT) atau dengan titik aktivitas kerja 261- 430 MT. Jadi bukan wilayah IUP PT MJAB yang berada di jalan longsor tersebut, melainkan wilayah IUP lain,” ucap Elmi, Selasa (25/10), seperti dikutip jejakrekam.com.

Menurut dia, di wilayah tambang Desa Satui Barat, ada pula izin tambang milik PT Arutmin Indonesia, Autum Bara Energi (ABE) dan PT Anugrah Borneo Coal (ABC), meskipun izinnya sudah berakhir tapi sebelumnya ada aktivitas di Desa Satui Barat.

“Yang pasti, PT MJAB taat aturan. Aktivitas tambang batubara perusahaan kami selalu bekerja sesuai dengan IUP,” klaim Elmi.

“Terkait permasalahan jalan tambang yang digunakan PT MJAB, kami sudah menyelesaikan pembayaran terhadap pemilik lahan yang sebenarnya,” pungkas Elmi.

Sebelumnya, surat peringatan disampaikan PT Satui Bara Tama (BST) kepada PT MJAB, agar menghentikan kegiatan tambang batubara yang berada di sekitar lingkungan pelabuhan PT BST di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. jjr

 

Tags: Bakomad Kalseljalan nasional km 171 Satui BaratPT Mitra Jaya Abadi Bersama
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA