Senin, Agustus 25, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Misi perdamaian Indonesia dalam KTT G-20

by matabanua
25 Oktober 2022
in Opini
0
D:\2022\Oktober 2022\26 Oktober 2022\8\8\kurnia sandri.jpg
Oleh : Didi Kurnia Sandi, S.IP (Sarjana Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Andalas)

Pada bulan Februari 2022, seluruh dunia dikejutkan atas invasi Rusia terhadap Ukraina. Sontak hal ini menjadi pusat perhatian dunia Internasional beberapa waktu belakangan ini. Berbagai negara berbondong-bondong mengecam tindakan negara yang dipimpin oleh Presiden Vladimir Putin tersebut. Negara-negara Barat seperti Amerika Serikat dan Negara-negara  anggota NATO bahkan memberikan sanksi ekonomi terhadap Rusia sebagai bentuk solidaritas terhadap Ukraina.

Tindakan negara-negara Barat tersebut sangat disayangkan oleh beberapa negara, terutama negara-negara mayoritas muslim di Timur Tengah. Hal ini terjadi dikarenakan terdapat standar ganda yang dilakukan negara-negara Barat dalam menanggapi Invasi Rusia tersebut. Disatu sisi negara-negara Barat memberikan sanksi ekonomi terhadap Rusia atas Invasinya ke Ukraina, tetapi disisi lain mereka juga tidak melakukan apa-apa terhadap Invasi Israel ke Palestina dan Invasi Amerika Serikat ke Afghanistan dan Irak.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\8\8\Ahmad Mukhallish Aqidi Hasmar.jpg

Anomali Bulan Kemerdekaan

24 Agustus 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Tim Percepatan Penurunan Stunting Direvisi

24 Agustus 2025
Load More

Invasi Israel ke Palestina sudah terjadi sejak tahun 1948 atau 75 tahun yang lalu. Begitupun dengan Invasi Amerika Serikat ke Afghanistan pada tahun 2001 dan Irak pada tahun 2003. Peristiwa serupa sudah beberapa kali terjadi di masa lalu, tetapi negara-negara barat seakan-akan bungkam seperti tidak terjadi apa-apa. Oleh karena itulah banyak yang menilai Negara-negara Barat keras terhadap Rusia tetapi melunak terhadap Amerika Serikat dan Israel. Tentu saja standar ganda ini menjadi polemik di dunia Internasional beberapa waktu belakangan ini.

Oleh sebab itu, polemik ini menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia sebagai tuan rumah atau Presidensi KTT G-20 tahun 2022. Untuk menyukseskan perhelatan KTT G-20 pada tanggal 15-16 November 2022 mendatang, Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk mencari solusi bersama agar konflik ini bisa diselesaikan sebelum perhelatan KTT G-20 dilaksanakan. Pasalnya beberapa negara menolak untuk menghadiri KTT G-20 dikarenakan Presiden Rusia, Vladimir Putin telah mengkonfirmasi akan menghadiri KTT G-20 di Indonesia. Tentu saja tindakan tersebut merupakan bentuk solidaritas negara-negara Barat terhadap Ukraina.

Perhelatan KTT G-20 ini sangat penting bagi Indonesia. mengingat kesempatan untuk menjadi Presidensi atau Tuan Rumah hanya didapati 20 tahun sekali. Tentu saja kesempatan emas ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dan meningkatkan status Indonesia di kancah Internasional sebagai salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia. Hal ini sempat membuat negara Jiran Malaysia terlihat “iri” dengan Indonesia yang bisa masuk menjadi anggota G-20, bahkan mengemban tanggung jawab besar sebagai Presidensi G-20 tahun 2022. Pasalnya Indonesia adalah satu-satunya negara ASEAN yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota G-20 sedangkan Malaysia dan negara-negara ASEAN lainya tidak mampu memenuhi syarat tersebut untuk menjadi anggota G-20.

Selain itu, Perhelatan KTT G-20 ini tentu saja akan membuat Indonesia yang menjadi pusat perhatian negara-negara di dunia. Selain mampu meningkatkan eksistensi Indonesia di kancah Internasional, Perhelatan forum kerja sama multilateral yang merepresentasikan lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia ini akan berdampak positif bagi sektor perekonomian dan pariwisata Indonesia. Investor-investor diprediksi akan mulai melirik Indonesia sebagai negara yang memiliki potensi untuk berinvestasi. Selain itu, KTT G-20 ini juga bisa dijadikan ajang promosi sektor pariwisata oleh Pemerintah Indonesia.

Tentu saja, suksesnya perhelatan KTT G-20 ini dinilai banyak memberikan manfaat bagi Indonesia diberbagai sektor. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut dan juga untuk mewujudkan amanat konstitusi Indonesia, yaitu “berkontribusi dalam perdamaian dunia”, Indonesia terlihat sudah mengambil tindakan dengan melakukan Shuttle diplomacy. Shuttle diplomacy adalah jenis diplomasi yang berfokus pada proses mediasi antar aktor yang berkonflik dengan mengunjungi kedua negara tersebut. Hal ini terlihat ketika Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kenegaraan langsung ke Ukraina pada tanggal 29 Juni lalu, dan mengunjungi Rusia pada hari berikutnya pada 30 Juni 2022. Kunjungan ini diharapkan mampu membuat Ukraina dan Rusia bersedia menghadiri KTT G-20 yang diselenggarakan di Indonesia pada bulan November mendatang.

Penulis melihat bahwa kunjungan Presiden Joko Widodo ini mencerminkan Politik Luar Negeri Indonesia yang bersifat bebas-aktif, dimana Indonesia tidak memihak negara manapun, tetapi tetap aktif berinteraksi dengan kedua negara tersebut. Tindakan Indonesia tersebut dinilai sebagai tindakan yang tepat untuk menengahi dua pihak yang sedang berkonflik. Hal ini dikarenakan Shuttle diplomacy memiliki rekam jejak yang bagus dalam catatan sejarah dunia dimana diplomasi jenis ini berhasil mendamaikan perang Yom Kippur antara negara-negara Arab dan Israel pada 1978. Oleh karena itu, diharapkan dengan cara ini dapat mendamaikan Rusia dan Ukraina sebelum dilaksanakannya KTT G-20. Terlepas dari berhasil atau tidaknya Shuttle diplomacy tersebut, metode penyelesaian konflik menggunakan shuttle diplomacy ini menjadi salah satu terobosan yang sangat baik dalam mewujudkan amanat konstitusi Indonesia, yaitu “berkontribusi dalam perdamaian dunia”.

 

 

Tags: Didi Kurnia SandiKTT G-20Sarjana Ilmu Hubungan InternasionalUniversitas Andalas
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA