
AMUNTAI- Pelaksanaan Harian (Plh), Bupati HSU H Zakly Asswan akan menjalankan arahan dari Menteri PANRB terkait Aparatur Sipil Negara (ASN), harus memiliki tiga hal, yakni, Kecapatan, Inovasi dan Marketing di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Karena itu, ujarnya, kecepatan dan inovasi adalah harus dilakukan dalam pelayanan kepada masyarakat. Untuk marketing, perlu memasarkan kebijakan yang akan dibuat lelah Pemerintah Daerah untuk masyarakat.
Zakly mengatakan, Pemerintah Daerah, harus beranjak digitalisasi untuk menghadapi pemerintahan dinamis. ASN harus mampu menyesuaikan diri. Sehingga kinerja ASN bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Zakly Asswan juga mengucapkan terimakasih, atas atensi dan komitmen yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada umumnya tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Semua ini tentunya, untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, membangun budaya birokrasi yang lebih baik dan profesional bagi masyarakat. Sehingga apa yang diberikan pemerintah kepada masyarakat bisa mempermudah segala urusan dengan mudah, cepat, efisien dan bebas dari pungutan liar.
“Perlu diketahui saat ini Kabupaten Hulu Sungai Utara sudah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP), yang sudah dioperasikan sejak Mei 2021,” sebutnya.
Terus, sebanyak enam Instansi pelayanan yang telah bergabung di Mall Pelayanan Publik, diantarnya empat SKPD, yaitu DPMPTSPNAKER, Disdukcapil, BPPRD, Kesbangpol dan 2 Instansi Vertikal seperti BPJS Kesehatan serta KP2KP.
Ada 11 loket pelayanan di dalam MPP yang sudah dibagi-bagi, dengan 139 jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Untuk jam operasional mal pelayanan publik buka sesuai jam kerja, dari hari Senin sampai Kamis jam 08.00 sampai 16.30 Wita, sedangkan untuk hari Jumat buka dari pukul 08.00 sampai dengan 11.00 Wita.
“Unit pelayanan yang ada di MPP akan terus ditingkatkan untuk mempermudah warga dalam melakukan pelayanan dan semakin efisien,” Harap Zaky. suf/mb03