Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kasat Reskrim: Bila Ada Kelalaian, Bakal Ada Tersangka

by matabanua
24 Oktober 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Pascatewasnya mandor (ketua pekerja) bernama Kasim (50) dalam laka kerja proyek pembangunan Jembatan Sulawesi II Banjarmasin, yang menghubungkan Jalan Masjid Jami Banjarmasin Utara ke Jalan Antasan Kecil Timur, Jalan Sulawesi, Pasar Lama Banjarmasin Tengah, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin terus bekerja keras untuk mengungkap secara detail dugaan penyebab peristiwa naas tersebut. Apabila insiden itu diduga akibat kelalaian, tidak menutup kemungkinan kepolisian akan menetapkan adanya tersangka dalam laka kerja tersebut.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Pembangunan trotoar di jalan Lambung Mangkurat tanpa pelindung.jpg

Rambu Peringatan Proyek Trotoar Sering Hilang

18 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Salah satu permainan tradisional diikuti para ASN untuk memeriahkan.jpg

Lomba Antar SKPD, Mengenang Memori Masa Dulu

18 Agustus 2025
Load More

Penyidik kepolisian terus bekerja mengumpulkan keterangan dari para saksi, usai peristiwa naas pada Minggu (23/10) sore. “Kemarin ada dua orang yang kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, Senin (24/10).

Kasat Reskrim mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada mereka yang disinyalir terlibat.

Ia juga tidak menampik pertanyaan awak media, apakah ada tersangka yang ditetapkan pihak berwajib dalam insiden laka kerja tersebut. “Bisa jadi ada saksi sebagai tersangka,” katanya.

Menurutnya, pemeriksaan dua saksi itu untuk proses lebih lanjut. Ada kemungkinan juga dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak terkait apakah ada SOP yang dilanggar atau hal lainnya. Pemegang tender atau kontraktor pengerjaan proyek juga bakal dimintai keterangan.

“Apakah peristiwa ini murni  kecelakaan kerja atau adanya unsur kelalaian, masih dikumpulkan keterangan. Kami juga bakal memanggil sejumlah pihak. Bila dari pemeriksaan mengarah ke kelalaian, maka bakal ada yang jadi tersangka,” pungkasnya. sam

 

 

Tags: Jembatan Sulawesi II BanjarmasinKasat Reskrim Polresta BanjarmasinKompol Thomas Afrian
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA