BANJARMASIN – Pascatewasnya mandor (ketua pekerja) bernama Kasim (50) dalam laka kerja proyek pembangunan Jembatan Sulawesi II Banjarmasin, yang menghubungkan Jalan Masjid Jami Banjarmasin Utara ke Jalan Antasan Kecil Timur, Jalan Sulawesi, Pasar Lama Banjarmasin Tengah, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin terus bekerja keras untuk mengungkap secara detail dugaan penyebab peristiwa naas tersebut. Apabila insiden itu diduga akibat kelalaian, tidak menutup kemungkinan kepolisian akan menetapkan adanya tersangka dalam laka kerja tersebut.
Penyidik kepolisian terus bekerja mengumpulkan keterangan dari para saksi, usai peristiwa naas pada Minggu (23/10) sore. “Kemarin ada dua orang yang kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, Senin (24/10).
Kasat Reskrim mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada mereka yang disinyalir terlibat.
Ia juga tidak menampik pertanyaan awak media, apakah ada tersangka yang ditetapkan pihak berwajib dalam insiden laka kerja tersebut. “Bisa jadi ada saksi sebagai tersangka,” katanya.
Menurutnya, pemeriksaan dua saksi itu untuk proses lebih lanjut. Ada kemungkinan juga dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak terkait apakah ada SOP yang dilanggar atau hal lainnya. Pemegang tender atau kontraktor pengerjaan proyek juga bakal dimintai keterangan.
“Apakah peristiwa ini murni kecelakaan kerja atau adanya unsur kelalaian, masih dikumpulkan keterangan. Kami juga bakal memanggil sejumlah pihak. Bila dari pemeriksaan mengarah ke kelalaian, maka bakal ada yang jadi tersangka,” pungkasnya. sam