
PELAIHARI – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tala, kembali menyerahkan sertifikat hak atas tanah atas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penyerahan ini secara simbolis oleh Bupati Tala, HM Sukamta didampingi Kepala Kantor BPN Tala, Akhmad Suhaimi kepada masyarakat Desa di Kecamatan Bumi Makmur 419 sertifikat di Halaman Kantor Kecamatan Bumi Makmur, beberapa waktu lalu.
Bupati Tala HM Sukamta mengatakan sertifikat PTSL yang diserahkan kepada masyarakat di dua Desa yakni Desa Handil Babirik sebanyak 326 sertifikat dan Desa Bumi Harapan 93 sertifikat.
Sukamta menyebutkan sertifikat tersebut bernilai guna sebagai modal bagi masyarakat dipergunakan untuk membuka usaha agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Gunakan sertifikat dengan sebijak mungkin agar bernilai ekonomis dan menambah pemasukan untuk keluarga,” katanya.
Menurutnya, sertifikat tanah milik warga melalui program PTSL tersebut merupakan salah satu program unggulan Presiden, dimana Pemerintah Kabupaten wajib untuk mendukung dan menyukseskan program tersebut.
Sukamta bilang untuk tahun ini 2022 Pemkab Tala menganggarkan 10 ribu sertifikat. Nantinya pada tahun 2023 dianggarkan sebanyak 15 ribu sertifikat melalui dana APBD.
Sukamta menjelaskan sertifikat PTSL salah satu bentuk komitmen dalam perwujudan pelaksanaan kewajiban Pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat, lantaran selama ini masyarakat masih menggunakan sporadik, kemungkinan yang akan terjadi permasalahan sengketa tanah.
“Dengan sudah adanya sertifikat menjadi perlindungan hukum bagi masyarakat jika dikemudian hari adanya permasalahan atas tanah tersebut,” katanya.
Kepala Kantor BPN Tala Akhmad Suhaimi menjelaskan melalui program PTSL Kalimantan Selatan baru ada di Pemkab Tala yang mampu membantu BPN untuk pembuatan program PTSL.
Ia berharap, program PTSL dapat terus berlanjut kerjasama yang baik dengan Pemkab Tala untuk kesejahteraan masyarakat di Bumi Tuntung Pandang. ris/ani