Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Mahfud MD: Ketua PSSI Bisa Jadi Tersangka

Bule Bisa Kena Tanggung Jawab Hukum Kanjuruhan

by matabanua
20 Oktober 2022
in Tak Berkategori
0
KETUA Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule. (foto:mb/web)

JAKARTA – Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule berpotensi menjadi tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

“Tanggung jawab hukum, itu hukum pidananya sudah mulai disidik, dan itu bisa saja kena ketua PSSI nanti tanggung jawab hukumnya. Bisa saja nanti kena Ketua PSSI,” kata Mahfud dalam paparan hasil riset Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Kamis (20/10), seperti dikutip cnnindonesia.com.

Artikel Lainnya

Gubernur: Jadikanlah Alquran sebagai Pedoman Kehidupan

Gubernur: Jadikanlah Alquran sebagai Pedoman Kehidupan

22 Juni 2025
Gubernur Hadiri Haul Jamak Para Muassis Ponpes Ma’arif Assunniyyah

Penyerahan Piala Bergilir MTQ

22 Juni 2025
Load More

Seperti diketahui, tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut terjadi usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC versus Persebaya pada 1 Oktober lalu. Pada laga yang dimenangkan Persebaya dengan skor 3-2 itu berakhir ricuh, hingga mengakibatkan sebanyak 133 orang meninggal dunia dan lebih dari 400 orang luka-luka.

Mahfud menjelaskan, PSSI harus bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan. Tanggung jawab yang dimaksud ada dua yakin moral dan hukum.

Mengenai tanggung jawab hukum, dia mengatakan proses pidana sudah dijalankan oleh kepolisian dan Ketua PSSI bisa kena imbas. Iwan Bule juga telah diperiksa Polda Jatim pada hari ini.

Berdasarkan hasil survei LSI, sebanyak 52,4 persen responden setuju dengan langkah kepolisian dalam menentukan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang menjawab kurang atau tidak setuju 18 persen, tidak tahu 16,2 persen, dan tidak ditanyakan 13,4 persen,” ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam kesempatan sama.

Riset itu dilakukan LSI pada 6-10 Oktober dengan melibatkan 1.212 warga negara Indonesia (WNI). Margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 33 orang meninggal dunia dan ratusan orang terluka itu, sempat menjadi sorotan dunia. Sejumlah media internasional menyebut tragedi itu sangat fatal. Ini, merupakan korban terbanyak kedua setelah kerusuhan sepakbola di Peru pada 1964, ketika pertandingan kualifikasi Olimpiade antara Peru vs Argentina.

Komnas HAM dan TGIPF sepakat bahwa gas air mata memicu orang berdesak desakan keluar, mata merah, sesak nafas sampai meregang nyawa.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno. web

 

 

Tags: berpotensi menjadi tersangkaIwan Bulekasus Tragedi KanjuruhanKetua Umum PSSIMochamad Iriawantragedi di Stadion Kanjuruhan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA