
BANJARMASIN – Kepala UPTD Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Lingkungan di Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin, Cahyadi dibuat pusing. Pasalnya penerangan trotoar untuk pedestrian di kawasan Jalan Ahmad Yani kerap dirusak bahkan dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Untuk mengatasi kerusakan PJU, pihaknya harus rutin menjalankan pemeliharaan maupun perbaikan.
Menurut Cahyadi, ada dua faktor penyebab kerusakan PJU, pertama karena faktor alam dan kedua lantaran perbuatan oknum tak bertanggung jawab.
“Sejak Januari hingga hampir akhir Oktober ini saja, sudah ada lebih enam kali perbaikan dilakukan,” ucapnya ketika diwawancarai, Kamis (20/10) siang.
Terakhir, Rabu malam perbaikan dilakukan di kawasan Jalan Ahmad Yani dari kilometer 1 sampai kilometer 6. Pihaknya mendapati kabel jaringan penerangannya ada yang memotong.
“Ada kabelnya diambil, ada pula yang tidak. Itu sering terjadi. Umumnya, karena bagian dalam kabel itu ada tembaganya,” ungkapnya.
Selain itu, ada pula yang bola lampunya yang dicuri. Tapi itu tidak begitu sering.
Khusus untuk kabel, pihaknya mengaku sudah melakukan pergantian. Dari yang semula kebel berisi tembaga, dengan kabel lain yang tidak begitu berharga. Misalnya, dengan kabel yang berbahan campuran aluminium. “Tapi, bukan yang aluminium murni,” tekannya.
Disinggung berapa banyak kerugian yang terjadi akibat adanya kerusakan tersebut, Cahyadi mengaku belum mengkalkulasikannya.
Namun, menurutnya, setiap tahun pihaknya menggelontorkan anggaran Rp 200 juta. Itu pun, hanya dalam bentuk penyediaan stok barang seperti kabel-kabel dan lampu.
Lantas, apakah sudah melaporkan hal itu ke kepolisian? Terkait hal itu, Cahyadi mengaku sudah membuat laporan.
“Kalau kedapatan pencurinya, baru kami dikabari. Seperti aksi pencurian sebelumnya di kawasan Siring Pierre Tendean,” jelasnya.
Sebagai antisipasi hingga bentuk pemeliharaan, pihaknya kini juga meletakkan stiker berisi nomor aduan hampir di tiap tiang atau titik penerangan.
“Terus terang, kami sangat intens menangani aduan ini. Satu lampu yang mati pun, dikomplain oleh warga,” ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga mengimbau kepada masayarakat untuk sama-sama menjaga aset daerah. Setidaknya dengan tidak melakukan perbuatan jahil yang dapat merusak aset daerah.
“Atau, langsung laporkan ke kami atau aparat kepolisian, bila melihat oknum yang kedapatan melakukan pengrusakan,” imbaunya. dwi