
BANJARMASIN – Proses pembagian alat pendukung TV digital yakni Set Top Box (STB) kepada warga di Kelurahan Sungai Andai, ternyata mengalami kendala.
Pasalnya, banyak warga namanya tidak masuk dalam daftar penerima, sehingga pulang dengan tangan kosong. Padahal, nama mereka sudah didata sebagai penerima perangkat keras, yang dipasang pada televisi analog agar bisa menayangkan siaran digital secara gratis itu.
Jumadi, warga Kompleks Purnama Permai 1, Kelurahan Sungai Andai misalnya, mengaku harus pulang dengan tangan kosong. Ia pun mengaku heran, lantaran sebelumnya namanya sudah didata ketua RT tempat dirinya tinggal, dan masuk dalam daftar masyarakat penerima bantuan.
“Eh tau-tau pas ke sini katanya nama saya tidak ada dalam daftar penerima,” keluhnya saat ditemui, Rabu (19/10).
Rupanya, sistem penyaluran bantuan STB di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengalami kendala. Pembagian STB ini merupakan program pemerintah dalam penghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) untuk beralih ke digital.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas mengatakan terdapat sejumlah kendala saat melakukan pemantauan pembagian STB di Kelurahan Sungai Andai.
Pertama, jumlah STB yang dibagikan ke warga tidak sesuai dengan usulan awal. Kelurahan Sungai Andai mengusulkan sekitar 500 buah, tapi hanya memperoleh 161 buah.
“Kondisi ini terjadi karena adanya miss komunikasi pendataan di tingkat atas,” ujarnya.
Entah apa yang dimaksud dengan tingkat atas oleh Suripno Sumas itu. Ia tidak menjelaskan secara gamblang hal tersebut.
Menurutnya, penyaluran STB ini dimulai dari permintaan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) kepada lurah, termasuk di Sungai Andai.
Diskominfo meminta data warga penerima STB. Data tersebut dikelola lagi oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin.
“Jumlah yang semestinya dicatat oleh Kelurahan Sungai Andai, itu turunnya berbeda,” ucapnya. Beberapa Ketua Rukun Tetangga (RT) pun keberatan atas ketidaksesuaian pembagian STB ke kelurahan setempat.
Suripno membeberkan, Ketua RT dalam penyampaian komplain bukan kepentingannya pribadi, melainkan rasa tanggungjawab kepada warga. Misalnya dalam satu RT hanya ada 2 warga yang memperoleh STB, padahal yang diusulkan sebanyak 10 orang.
“Tentu, 8 orang yang tidak kebagian pasti mempertanyakan dengan pak RT,” tuturnya.
Suripno menjelaskan, polemik penyaluran STB ini tidak hanya berlangsung di Banjarmasin. Dari pemantauannya, masalah ini juga terjadi di kabupaten/kota Kalsel.
Misalnya, di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Hulu Sungai Tengah (HST). “Yang terjadi di sana, data yang diusulkan tidak sesuai dengan yang ditetapkan di tingkat pusat atau provinsi,” imbuhnya.
Ia mengaku masalah pembagian STB ini telah dikoordinasikan pihaknya dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel. Ia berharap carut marut penyaluran STB ini bisa segera teratasi dan terlaksana dengan lancar.
Komisioner KPID Kalsel, H M Farid Soufian menyampaikan, Komisi I DPRD Kalsel bakal melakukan pertemuan dengan Diskominfo Kalsel tentang persoalan penyaluran STB ini.
Pada pertemuan nanti, akan dibahas mengenai penyaluran STB agar tepat sasaran kepada warga kurang mampu.
“Mungkin nanti lebih bagus, dapat STB berapa per kelurahan bisa dibagi kepada RT yang lebih prioritas diberikan,” tuturnya.
Sementara, Lurah Sungai Andai, Fernadi mengharapkan stakeholder bisa lebih bijak menyikapi kisruh yang terjadi, agar program pengalihan ASO tersebut aman dan lancar.
“Jangan sampai karena data berubah-ubah. Kami yang jadi sasaran warga, karena nama mereka yang harusnya masuk, jadi tidak masuk,” pungkasnya. dwi