
Merdeka belajar yang diimplementasikan dalam proses pembelajaran memiliki makna dan implikasi baik bagi guru maupun bagi peserta didik. Merujuk pada beberapa literatur dapat dikemukakan makna merdeka belajar dalam proses pembelajaran yaitu merdeka berpikir, merdeka berinovasi, merdeka belajar mandiri dan kreatif, merdeka untuk kebahagiaan. Penjelasan makna-makna dari merdeka berpikir: menyatakan bahwa merdeka adalah kondisi pikiran. Pikiran akan mampu memahami makna kemerdekaan dan mengkoneksikan dalam kegiatan yang memerdekakan. Jika guru memahami konsep merdeka belajar dengan tepat maka guru akan tepat pula melaksanakannya. Justru salah satu problem dalam pendidikan juga dalam implementasi kurikulum di sekolah dasar adalah guru kurang mendapat iklim kebebasan berpikir baik dalam mendesain maupun dalam melaksanakan proses pembelajaran. Para guru seolah tidak berani berpikir dan bertindak karena takut. Para guru merasa lebih aman bila taat kepada petunjuk atasan.
Fenomena ini tidak saja pada tataran praktis pembelajaran tetapi pada problem mendasar dimana pendidikan kehilangan orientasi dasar yaitu berkembangnya keberanian dan merdeka berpikir. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengatakan bahwa merdeka belajar berarti kemerdekaan berpikir. Apakah peserta didik di sekolah dasar difasilitasi untuk berpikir ataukah proses pembelajaran menjadi kegiatan rutin untuk mentransfer pengetahuan kognitif saja. Merdeka belajar merupakan merdeka berpikir baik bagi guru terutama bagi peserta didik di sekolah dasar. Desain dan implementasi pembelajaran perlu memfasilitasi peserta didik untuk melatih dan mengembangkan kemampuan berpikir secara optimal. Hal itu berarti bahwa desain pembelajaran, pemilihan strategi dan media pembelajaran, penerapan proses pembelajaran hingga penentuan sistem penilaian mestinya memfasilitasi siswa mengembangkan kemampuan berpikir berdasarkan kecerdasannya secara bebas dan optimal.
Berpikir merupakan proses aktivitas akal budi manusia menangkap realitas di luar dirinya untuk menemukan kebenaran tentang realitas itu. Kemampuan manusia menangkap dan menginterpretasi kebenaran secara obyektif dan mendalam dapat terjadi jika terdapat kebebasan dalam proses berpikir. Meskipun kebebasan berpikir tidak terikat pada nilai namun secara aksiologis implikasi kebebasan berpikir manusia dibatasi oleh tanggung jawab dan moralitas individu dalam masyarakat. Dalam pandangan Paulo Freire kebebasan berarti tidak adanya paksaan. Kebebasan berarti kemerdekaan, tidak ada belenggu yang menghalangi. Dalam pendangan Paulo Freira, ketika guru lebih aktif dan peserta didik lebih pasif dalam pembelajaran maka tidak ada kemerdekaan bagi peserta didik. Guru adalah mitra peserta didik dalam mengeksplorasi pengetahuan, mengembangkan diri secara leluasa. Untuk mengembangkan kemerdekaan berpikir dalam merdeka belajar para guru perlu menerapkan konsep belajar humanistik dan konstruktivisme dalam proses pembelajaran dan konsep progresivisme.
Teori humanisme menekankan dimensi perkembangan kepribadian manusia dalam proses pembelajaran. Dimensi tersebut seperti kebebasan pribadi, pilihan, kepekaan dan tanggung jawab personal peserta didik. Sementara konsep konstruktivistik dalam belajar menekankan proses dan kebebasan dalam mengeksplorasi pengetahuan dalam rangka mengkonstruksi pengetahuan dan pengalaman peserta didik. Selanjutnya, konsep progresivisme melihat peserta didik sebagai individu yang memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah dan mengembangkan lingkungannya.
Dalam konteks ini progresivisme menempatkan kecerdasan yang ada pada peserta didik sebagai pegangan dalam belajar dan pembelajaran. Konsep belajar tersebut menempatkan peserta didik sebagai pribadi yang berpikir menggunakan berbagai kemampuan dan kecerdasannya untuk membangun diri dan lingkungannya. Konsep merdeka berpikir dapat diimplementasikan guru dengan menjadi teman belajar bagi peserta didik. Guru sebagai teman belajar peserta didik mendesain pembelajaran yang menyenangkan agar peserta didik memiliki kesadaran diri dan merdeka dalam menentukan pilihan-pilihan belajarnya.
Kemerdekaan berpikir peserta didik dapat berkembang melalui pendidikan yang bersifat demokratis dimana peserta didik mendapat kebebasan dan kemerdekaan belajar baik menyangkut materi maupun strategi dan media pembelajaran. Secara hakiki merdeka belajar adalah merdeka berpikir, dimana guru lebih dulu memiliki kemerdekaan berpikir untuk bisa memerdekakan peserta didik melalui kegiatan pembelajaran. Peserta didik merdeka dalam belajar jika guru merdeka dalam mengajar. Merdeka berinovasi: Makna lain yang terkandung dalam konsep merdeka belajar adalah kemerdekaan dalam berinovasi.
Para ahli pendidikan atau psikologi memiliki persepsinya tentang inovasi namun sebenarnya mengandung makna yang sama. Misalnya, mendeskripsikan inovasi sebagai pemikiran segar yang menciptakan nilai (fresh thinking that creates value). Penciptaan nilai sangat penting dalam pendidikan nilai yang diciptakan merupakan perbedaan antara keadaan sebelumnya dan keadaan akhir yang dihasilkan sebagai hasil dari proses pendidikan. Kemudian, memaknai inovasi sebagai gagasan, praktek, materi yang dipandang sebagai sesuatu yang baru. Inovasi adalah objek perubahan. Inovasi merupakan ide, praktik, atau objek yang dianggap baru oleh individu atau kelompok dalam sistem sosial tertentu. Menurut Nasution dalam Gumanti (2020) pada inovasi terdapat perubahan yang bermakna sebagai pergantian, perubahan, penambahan, penyusunan kembali,penghapusan dan penguatan ( substitution, alternation, addition, restructuring, elimination, and reinforcement ).
Inovasi merupakan pendorong pertumbuhan dan perkembangan berbagai aspek kehidupan individu dan masyarakat. Dalam pendidikan, inovasi menjadi sebuah keharusan untuk membawa perubahan kualitatif siswa dan sekolah. Inovasi mengarah pada efisiensi dan hasil yang lebih baik dalam kualitas proses dan hasil belajar peserta didik. maka perlu dikembangkan inovasi dalam pendidikan sekaligus keterampilan dan pendidikan untuk berinovasi.
Karena itu pengembangan merdeka berinovasi bagi peserta didik dapat dikembangkan melalu penerapan model-model pembelajaran berbasis inovatif. Lagi pula kemampuan berinovasi merupakan salah satu keterampilan abad 21 yang perlu dicapai oleh peserta didik sekolah dasar. Demikian pula, National Research Council of The National Academies dalam Priyanti (2020) mengusulkan supaya pembelajaran di sekolah dasar melibatkan keterampilan-keterampilan inovatif yaitu kemampuan penyesuaian diri dengan lingkungan, kemampuan berkomunikasi, keterampilan memecahkan problem solving. Pengembangan kemampuan inovasi di sekolah dasar dapat dilakukan melalui proses pembelajaran dengan menerapkan strategi-strategi pembelajaran inovatif seperti (Cooperative Learning, Strategi Pembelajaran berbasis teknologi komputer. Untuk mengembangkan kemampuan inovasi peserta didik maka guru harus mendesain dan mengimplementasikan pembelajaran yang inovatif. Pembelajaran inovatif bermakna pembelajaran yang didesain oleh guru yang tercetus dari gagasan-gagasan baru untuk memfasilitasi peserta didik menguasai keterampilan dan mencapai hasil belajar secara maksimal.
Pembelajaran inovatif berarti kreativitas dan kebaruan guru dalam mengubah gaya dan metode pembelajaran. Guru menerapkan ide-ide baru, metode kreatif, teknologi untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Pembelajaran yang inovatif adalah sebuah keharusan bagi guru untuk memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik. Untuk itu kompetensi guru dalam pembelajaran inovatif merupakan faktor kunci yang mempengaruhi kemampuan melaksanakan pembelajaran inovatif.