Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Terkait Tragedi Kanjuruhan

Hari ini Ketum PSSI Iwan Bule Diperiksa

by matabanua
17 Oktober 2022
in Headlines
0
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (foto:mb/ist)

Jakarta – Polda Jatim akan kembali memeriksa sejumlah saksi terkait insiden maut Stadion Kanjuruhan, pada hari ini Selasa (18/10), yang dikutip cnnindonesia.com. Salah satu yang diperiksa yakni Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Mochamad Iriawan atau Iwan Bule.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan Iwan Bule akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait insiden maut itu.

Artikel Lainnya

Diduga Memeras, Wamenaker Ditangkap KPK

Diduga Memeras, Wamenaker Ditangkap KPK

21 Agustus 2025
DNA Tak Cocok, Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia

DNA Tak Cocok, Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia

21 Agustus 2025
Load More

“Selanjutnya (diperiksa) adalah Ketua Umum PSSI, kemudian Komisi Banding PSSI dan Sekretaris Pengarsipan,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (17/10).

Saksi lainnya yang juga akan diperiksa merupakan Komisioner Direktorat Kompetisi PSSI dan juga Departemen Kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB).

“Besok rencananya akan dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk antara lain bendahara Arema FC, kemudian korlap dari steward,” tuturnya.

Nurul mengatakan saat ini penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi terkait lainnya. Kendati demikian, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut siapa yang diperiksa pada Senin (17/10) hari ini.

“Terhadap 29 saksi, termasuk di dalamnya tiga saksi ahli,” jelasnya.

Dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang setidaknya 132 orang meninggal dunia. Tembakan gas air mata yang dilakukan aparat kepolisian dinilai menjadi penyebab utama banyaknya korban jiwa tersebut.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Ketiganya dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 130 ayat 1 Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022.

Kemudian tiga tersangka lain, yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman. Mereka dikenakan dengan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP. web

 

 

Tags: insiden maut Stadion KanjuruhanIwan BuleKetum PSSIMochamad Iriawan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA