
BANJARMASIN – Puluhan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kota Banjarmasin, mengikuti sosialisasi Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) online.
Kegiatan yang digelar di salah satu hotel berbintang itu, dibuka Walikota H Ibnu Sina, Jumat (14/10) pagi.
Menurut Ibnu Sina, sosialisasi ini sangatlah penting, karena Pemko Banjarmasin memiliki target pendapatan cukup tinggi.
“Apalagi di perubahan. Pencapaian target PAD kita di cukup tinggi. Pajak BPHTB ini juga jadi primadona selain pajak hotel, restoran dan lainnya,” ungkapnya, saat ditemui usai acara Sosialisasi BPHTB online di Hotel Rattan In.
Pucuk Pimpinan Kota Seribu Sungai itu pun berharap, dengan adanya sosialisasi ini, proses pembayaran BPHTB bisa dipermudah secara online.
“Ini bisa menghilangkan kecurigaan dan sebagainya, dan hasilnya maksimal. Bayarnya pun cashless society,” ujarnya.
Langkah ini, lanjut Ibnu, juga bisa mendukung literasi digital dan transaksi nontunai. Apalagi, Banjarmasin juga kota perdagangan dan jasa, tentu sangat berkepentingan. Dan tentunya tidak ada kebocoran dalam penerimaan pajak daerah.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo menerangkan, dengan adanya pembayaran BPHTB secara online, administrasi lebih bisa cepat dan menghindari tatap muka.
Bahkan untuk capaian PAD di semester pertama ini pun, bisa melebihi target.
“Untuk PBB dan BPHTB sudah 94 persen, perubahan kita naikkan target kurang lebih Rp 100 miliar untuk 3 bulan terakhir,” ungkapnya.
Ke depannya, kata dia, untuk pengoptimalan PAD, pihaknya melakukan pembenahan di sektor PBB, BPHTB, rumah makan, perhotelan dan lainnya.
“Dan semua transaksi di tempat kita melakukan sistem digitalisasi. Bekerjasama dengan pihak lain seperti Bank Kalsel dan lainnya. Makanya kita sosialisasikan ke masyarakat sistem digitalisasi ini,” tuturnya.
Adapun target pajak BPHTB ini Edy membeberkan yakni sebesar Rp 35 miliar. Kemudian di anggaran perubahan nanti dinaikkan menjadi Rp 40 M – Rp 45 M.
“Kita naikkan Rp 5 M sampai Rp 6 M di APBD Perubahan. APBD murni lebih daripada itu. Dengan sosialisasi ini tentunya ada potensi yang kita kejar,” tutupnya. dwi