Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Rizky Billar Mau Damai soal KDRT,

Begini Sikap Pihak Lesti Kejora

by matabanua
13 Oktober 2022
in Pentas
0

 

 

Artikel Lainnya

EO 58 Production Sukses Gelar Pesta Pantai Pagatan

EO 58 Production Sukses Gelar Pesta Pantai Pagatan

28 April 2024
Timezone Resmikan Venue NextGen di Duta Mall

Timezone Resmikan Venue NextGen di Duta Mall

10 November 2023
Load More
Lesti Kejora dan Rizky Billar 9 Foto: Instagram @lestykejora)

Status Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Rizky Billar berharap kasus dugaan KDRT ini berakhir dengan damai.

“Kami orang yang suka berdamai, dalam pembelaan kami selalu menyertakan kedamaian,” kata Hotma Sitompul saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

“Tadi kan sudah bilang didamaikan kita semua bicara semua pihak, kita bicara pada penyidik kita tau bahwa sekarang ada perdamaian yang dianjurkan oleh pihak kepolisian,” tutur Hotma Sitompul.

Diketahui, Rizky Billar jadi tersangka atas laporan dugaan KDRT Lesti Kejora. Ia diancam lima tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan saat menggelar jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10). Ia diancam dengan pasal 44 ayat 1.

“Sesuai fakta hukum tersangka disangka dengan pasal 44 kekerasan fisik didukung, ancaman hukuman 5 tahun penjara. Terkait KDRT UU 23 2004 keterangan korban dan didukung satu keterangan alat bukti lain sudah bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka, kita punya lebih dua alat bukti maka status yang bersangkutan dinaikkan sebagai tersangka,” kata kombes Pol E Zulpan, Rabu (12/10/2022).

Lantas bagaimana sikap Lesti Kejora mengenai hal ini? Sandy Arifin menjawab hal tersebut.

“Sejauh ini belum ada pembicaraan (soal upaya damai)” ujar Sandy Arifin.

“Dari awal saya sudah menyampaikan kami menyerahkan hal ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Rizky Billar telah dilaporkan sang istri, Lesti Kejora dalam kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dilayangkan Lesti Kejora pada 28 September 2022, kala itu Lesti Kejora ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Lesti Kejora dalam keterangan laporannya mengaku sempat dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar. Biduk permasalahan rumah tangganya itu berawal dari Rizky Billar yang emosi karena ketahuan berselingkuh.

Hal ini tertera dalam laporan kepolisian nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.dth/ron

 

 

Tags: Lesti KejoraMau Damai soal KDRTRizky Billar
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA