
TANJUNG – Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri pada Pemilihan Umum (pemilu) tahun 2024 di Bumi Sarabakawa.
Hal itu dipaparkannya setelah menandatangani nota kesepahaman antara Bawaslu Tabalong dengan Pemerintah Kabupaten, Kodim 1008/ Tabalong dan Polres Tabalong tentang pengawasan netralitas ASN, anggota TNI dan Polri pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 belum lama tadi.
“Adanya nota kesepahaman antara Bawaslu maka pengawasan terhadap netralitas PNS, anggota TNI dan Polri bisa maksimal,” ujarnya.
Namun demikian dirinya ungkap Anang ingin memastikan bahwa netralitas ASN, anggota TNI dan Polri dapat terjaga dengan baik. Meskipun ungkapnya tanpa nota kesepahaman pun pengawasan netralitasnya di Tabalong berjalan dengan baik karena sanksi hukumnya sudah jelas.
“Kita memang perlu ASN, anggota TNI dan Polri yang netral, karenanya agar Pemilu di Tabalong berjalan jujur, adil dan demokratis maka netralitas itu modal kita yang pertama,” bebernya.
Anang juga mengingatkan agar seluruh SKPD di Tabalong bisa mendukung pengawasan yang dilakukan Bawaslu Tabalong. “Kepada pimpinan SKPD saya harap memberikan dukungan yang maksimal dan terbaik terhadap pengawasan Pemilu,” tegasnya.tal/rds