
BANJARMASIN – Kelurahan pasar lama membuat program Dimensi (Diskusi, Mediasi dan SosialisasI) hukum Kelurahan Pasar lama.
Program Dimensi Hukum merupakan Inovasi Kelurahan Pasar Lama untuk warganya yang ada permasalahan Hukum baik Pidana, Perdata maupun Permasalahan Hukum lainnya.
Lurah pasar lama, Yandi Gunawan SH.MH menjelaakan Inovasi Dimensi Hukum Kelurahan Pasarlama berrtujuan untuk memudahkan masyarkat yang ada permasalahan hukum serta menunjang Program Restorative Justice yang ada di level Kecamatan, jadi permasalahan – permasalahan Hukum yang tidak bisa diatasi di level Kelurahan maka akan dibawa ke level Kecamatan melalui Rumah Restorative Justice.
“Ke tingkat kelurahan akan dimediasikan antara pihak bertikai, jika belum ketemu solusi ditingkatkan ke level kecamatan dan seterusnya,” kata Yandi, Rabu (12/11).
Untungnya, sejauh ini tidak ada kasus pengaduan yang sampai naik ke tingkat level kecamatan atau masuk ke rumah Restorative justice karena pertikaian dapat diselesaikan secara musyawarah dan damai. “Hasil mediasi dan musyawarah insentif dapat membuahkan hasil kesepakatan yang adil bagi dua belah pihak,” ujarnya.
Yandi menjelaskan, metode yang digunakan dalam dimensi ini yakni mengajak berdiskusi dan bagi warga yang mau Konsultasi Hukum diajak berdiskusi Hukum supaya bisa komunikasi 2 arah dan kedepannya bisa tetap jalan.
Metode selanjutnya, mediasi dilaksanakan apabila ada warga yg bersengketa hukum spt tanah, waris dan permasalahan lainnya. “Memang kasus pengaduan yang masuk dalam dimensi kebanyakan sengketa hukum, seperti tanah, hak waris sekitar 50 persennya, sisanya cuma masalah salah paham dll,” tuturnya.
Upaya agar warganya tertib hukum juga dilakukan dengan kegiatan sosialisasi untuk menambah pengetahuan warga seperti pemberantasan Narkoba, kekerasan terhadap anak dan permasalahan Hukum lainnya.
“Semoga Inovasi sederhana dari Kelurahan Pasar Lama ini bisa bermanfaat bagi warga Kelurahan Pasar Lama,” harap Yandi. via