
BANJARMASIN – Armada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dipastikan kembali bertambah.
Hal tersebut karena Pemko Banjarmasin mendapatkan satu unit mobil tangki yang digunakan untuk pemadaman kebakaran. Armada mobil tangki baru yang menjadi koleksi (DPKP) ini, merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Beberapa waktu lalu, DPKP Banjarmasin sudah mengajukkan proposal untuk mendapatkan hibah salah satu unit mobil tangki dari Pemprov DKI.
“Ada sekitar 15 unit yang dihibahkan oleh Pemprov DKI, dan salah satunya adalah untuk Pemko Banjarmasin,” ujar Kepala DPKP Banjarmasin, Budi Setiawan saat dihubungi.
Budi menerangkan, mobil tangki yang didapatkan oleh Pemko Banjarmasin memiliki kapasitas 4.000 liter.
Dengan demikian Pemko Banjarmasin akan memiliki tiga unit mobil tangki, yang bisa dikerahkan saat terjadinya musibah kebakaran di kota ini.
Dijelaskan Budi, seremonial serah terima mobil tangki dari Pemprov DKI tersebut sudah dilakukan beberapa hari yang lalu. Namun, bantuan tersebut masih belum tiba di Banjarmasin.
“Seremonial serah terima sudah. Tapi masih ada beberapa administrasi yang harus diselesaikan. Jadi masih belum bisa didatangkan,” katanya.
Mobil tangki ini lanjut Budi, merupakan pengadaan di Pemprov DKI pada tahun anggaran 2016 silam. Kondisinya masih layak pakai, atau masih bisa digunakan untuk melakukan pemadaman api saat terjadi kebakaran.
“Kita juga rencananya melakukan rekondisi. Misalnya yang sudah keropos kita ganti dan diperbaiki,” pungkasnya. dwi