Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Komnas HAM: Kericuhan Bukan Akibat Suporter

by matabanua
6 Oktober 2022
in Indonesiana
0

JAKARTA – Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan Muhammad Choirul Anam menyatakan, kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang usai laga Arema versus Persebaya bukan akibat suporter.

Menurutnya, hasil temuan awal pihaknya usai meminta keterangan dari sejumlah pihak, korban jiwa dalam insiden itu akibat tembakan gas air mata oleh aparat.

Artikel Lainnya

Turut Merasakan Euforia HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara

Turut Merasakan Euforia HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara

18 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\2\222\New Folder\Syarifuddin Harap Lomba Kemerdekaan Bangun Kebersamaan.jpg

Syarifuddin Harap Lomba Kemerdekaan Bangun Kebersamaan

18 Agustus 2025
Load More

“Jadi kalau ada informasi yang bilang suporter ke sana mau menyerang pemain, itu tidak seperti itu. Gas air mata lah yang membuat panik dan sebagainya, sehingga ada terkonsentrasi di sana di beberapa titik pintu. Ada pintu yang terbuka sempit, terus ada pintu yang tertutup. Itulah yang membuat banyak jatuh korban,” katanya, Kamis (6/10).

Ia menambahkan, kronologi peristiwa yang sebenarnya sesaat sebelum insiden itu penting untuk didalami. Sebab, narasi awal menyebut para korban jiwa yang jatuh akibat kekerasan suporter.

Komnas HAM telah meminta keterangan sejumlah pihak untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut. Menurutnya, para suporter yang turun ke lapangan bukan untuk membuat kericuhan, melainkan memberikan dukungan kepada pemain Arema yang kalah oleh tim tamu.

“Kami cross check ke para supporternya bilangnya kami kan mau kasih semangat walaupun mereka kalah,” ujarnya.

Fakta tersebut dibenarkan pemain Arema yang terakhir meninggalkan lapangan usia laga. Ia mengaku dipeluk suporter yang turun ke lapangan usai laga.

Anam menyampaikan, terjadi selang waktu beberapa menit saat situasi masih terkendali, usai beberapa suporter turun ke lapangan. Namun, situasinya berubah saat polisi kemudian menembakkan gas air mata.

“Kami sedang menelusuri secara mendalam karena ada constraint waktu, sekian menit itu, di lapangan, itu sebenarnya cukup terkendali kondisinya kalau kita lihat video,” katanya.

Tak Berbelit-belit

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polri tidak berbelit-belit dalam mengusut Tragedi Kanjuruhan. Menurutnya, polri harus bergerak cepat, transparan, dan menindak semua pihak yang harus bertanggung jawab tanpa pandang bulu.

“Jika ingin mengembalikan kepercayaan publik, maka dalam melakukan investigasi ini polisi jangan berbelit-belit. Publik menonton, jadi proses semuanya harus cepat, transparan, dan menjerat semua pihak yang harus bertanggung jawab tanpa pandang bulu,” katanya, Kamis (6/10).

Ia mengatakan, polri harus mengusut Tragedi Kanjuruhan secara tuntas, dan proses pengusutan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan personel kepolisian dilakukan hingga level pimpinan.

“Saya minta kasus ini benar-benar diusut tuntas sampai ke pimpinannya. Dari saksi-saksi yang sudah terkumpul, jika ditemukan unsur pelanggaran, mohon segera langsung proses penindakan. Juga upaya investigasi jangan berhenti sampai di sini, karena tidak menutup kemungkinan masih ada oknum-oknum lainnya bahkan pimpinannya yang terlibat,” ujarnya.

Diketahui, tim investigasi polri telah memeriksa 35 saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tak mengungkapkan secara detail identitas para saksi yang diperiksa tersebut. Ia hanya mengatakan puluhan saksi yang dimintai keterangan itu berasal dari internal polri dan pihak terkait.

“Sudah 35 saksi yang sudah dimintai keterangan, baik saksi internal artinya anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal,” katanya di Polres Malang, Rabu (5/10) malam.

Setidaknya, sebanyak 31 anggota polri sudah diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik, dalam pengamanan laga Arema FC vs Persebaya tersebut. Dengan demikian, ada tambahan dua personel polri yang diperiksa terkait hal ini.

“Melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota polri. Dari 31 anggota tersebut, belum selesai (diperiksa) dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini, karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami,” jelasnya.

Dedi mengatakan, sejumlah aturan hingga Peraturan Kapolri didalami dalam proses pemeriksaan tersebut. Salah satunya aturan FIFA yang melarang soal penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola, yang tertuang dalam aturan FIFA Stadium Safety and Security Regulations Pasal 19b. web

 

 

Tags: Ahmad SahroniKomnas HAMSuporterWakil Ketua Komisi III DPR RI
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA