Kamis, Agustus 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Minyak Makan Merah Dijual Rp9.000 per Liter

by matabanua
5 Oktober 2022
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2022\Oktober 2022\6 Oktober 2022\7\7\Foto hal Ekonomi  (06-10)\master 7.jpg
MINYAK MAKAN MERAH – Pemerintah akan mengembangkan minyak makan merah, yang diklaim lebih sehat dan lebih murah dibandingkan dengan minyak goreng biasa dan sebagai alternatif penggant minyak goreng. Harga jual minyak makan merah ini lebih murah serta punya kandungan protein dan vitamin A yang lebih tinggi. (Foto:mb/web)

JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebutkan, minyak makan merah produksi koperasi petani akan dijual sekitar Rp 9000 per liter. Ia memastikan, harga tersebut tidak akan merugikan petani.

“Bukan berarti misalnya harga Rp 9.000 dikatakan dengan menekan petaninya, petaninya seolah-olah dirugikan. Kemarin saya membaca di medsos dengan harga Rp 9.000 seolah-olah pemerintah lebih memperhatikan ibu-ibu, pengguna konsumen minyaknya, tapi menekan petani, ini nggak benar,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\7\hal Ekonomi 21 Agustus) )\master 7.jpg

Bulog Wajibkan Pembelian Beras SPHP via Aplikasi

20 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\7\hal Ekonomi 21 Agustus) )\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

60 Persen Penyaluran KUR Terserap ke Sektor Produksi

20 Agustus 2025
Load More

Teten menjelaskan, ada beberapa faktor yang membuat harga jual minyak makan merah bisa di bawah harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan sederhana. Di antaranya biaya logistik yang dipangkas.

“Memang pabrik ini kenapa bisa bikin murah karena lebih efisien, biaya logistiknya lebih murah. Misalnya karena pabrik ini terintegrasi dekat dari suplai TBS-nya sehingga tidak harus logistiknya jauh, ongkos angkutnya jauh, dan ini juga kita harapkan nanti justru pasarnya juga terintegrasi. Nah ini kita terintegrasi,” jelas dia.

Dirinya menuturkan, model pabrik-pabrik minyak kecil seperti ini sudah diterapkan di Thailand. Hal itu membuat biaya logistik lebih murah.

Teten melanjutkan, harga Rp 9.000 merupakan hasil hitungan sementara antara PTPN bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lalu ke depannya, penentuan harga tetap akan mengikuti naik-turunnya harga Crude Palm Oil (CPO) dan tandan buah segar (TBS) sawit.

“PTP dengan BPOM kemarin sudah menghitung bisa sampai harganya Rp 9000. Ini tapi kan tentu mengikuti harga fluktuasi CPO-nya,” tuturnya.

Pada kemarin Kementerian Koperasi dan UKM telah menerima Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) minyak makan merah oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dengan Nomor SNI 9098 tahun 2022. Teten menyatakan, ini menjadi kepastian keamanan konsumsi dari minyak makan merah.

Ia menekankan, setelah adanya SNI ini maka tidak ada lagi keraguan dari kelayakan konsumsi minyak makan merah. “Jadi kalau SNI sudah keluar, ini jadi jangan ada lagi yang masih meragukan apakah minyak makan merah ini layak untuk dikonsumsi,” tegas Teten. rep/mb06

 

Tags: BSNMenteri Koperasi dan UKMMinyak MakanTeten Masduki
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA