
JAKARTA – Sejumlah harga BBM jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98) sejak 1 Oktober 2022 lalu telah mengalami penurunan. Ini karena mengikuti harga minyak mentah Indonesia berdasarkan hitungan formula Indonesian Crude Price (ICP) per September 2022 yang juga terpangkas.
Adapun harga Pertamax untuk wilayah DKI Jakarta turun Rp 600 dari yang sebelumnya Rp 14.500 per liter menjadi Rp 3.900 per liter. Begitu juga dengan harga Pertamax Turbo, turun dari yang sebelumnya Rp 15.900 per liter menjadi Rp 14.950 per liter.
Namun, penyesuaian harga ini belum diikuti oleh Pertalite (RON 90) selaku Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang masih dibanderol Rp 10.000 per liter.
PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha Pertamina Patra Niaga pun menyatakan akan terus melakukan evaluasi harga BBM secara berkala. Juga, buka kemungkinan untuk kembali menetapkan diskon harga BBM non-subsidi yang dikelolanya.
“Kemungkinan tetap ada, namun nanti tetap perlu dilihat juga MOPS dan kursnya, mengingat harga minyak mentah bukan satu satunya komponen penentu harga BBM,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting Rabu.
Perhitungan harga BBM saat ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62K/MEM/2020. Harga BBM non subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak, yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
Dalam aturan tersebut, perhitungan MOPS menggunakan rata-rata harga publikasi dua bulan ke belakang, untuk penetapan harga BBM di bulan berjalan.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, pun sempat buka potensi harga BBM jenis Pertalite bakal ikut turun. Asalkan, harga minyak mentah dunia terus mengalami penurunan yang drastis.
“Pertalite itu kan harganya memang subsidi dan di bawah harga keekonomian, masih jauh dari harga keekonomiannya. Kalau harga minyak turun banget bisa aja,” ungkap Tutuka dalam Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta.
PT Pertamina Patra Niaga sebagai anak usaha Pertamina di sektor hilir sebelumnya menurunkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax. Penurunan harga BBM Pertamax sebesar menjadi Rp 13.900 per liter dari sebelumnya Rp 14.500 per liter dan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2022.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menejlaskan, harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya. Berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk Gasoline (bensin) yakni Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga,” kata Irto dalam keteranganya. lp6/mb06