
PELAIHARI – Bupati Tanah Laut (Tala), HM Sukamta mengatakan pertumbuhan dan perkembangan sektor industri di Tala sangatlah membanggakan.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tala ada 3.458 perusahaan dan 1.740 diantaranya perusahaan yang bergerak dibidang makanan, hal itu menunjukkan perusahaan makanan mampu menyerap tenaga kerja sekitar 51 persen dari total tenaga kerja yang diserap oleh perusahaan di Tala.
“Kedepan akan banyak inovasi-inovasi yang lahir dari sektor industri ini, tentu Pemkab Tala berupaya agar mampu melaksanakan perlindungan kekayaan intelektual dari inovasi itu,” ucap Sukamta di Pelaihari, Selasa (3/10).
Hal itu terungkap saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual pada Rapat Paripurna DPRD Tala di Gedung DPRD Tala.
Sukamta menginginkan persoalan kekayaan intelektual perlu menjadi perhatian daerah, mengingat belum ada regulasi yang mengatur tentang pengelolaan kekayaan intelektual di Tala.
“Dalam Raperda ini kita telah membagi ke dalam bab-bab meliputi, hak cipta dan budaya tradisional, paten, merek dan indikasi geografis,” katanya.
Bahkan, kata Sukamta, inventarisasi kekayaan intelektual, pemanfaatan, pemeliharaan, pembinaan dan pengawasan serta pendanaan hingga insentif juga dituangkan ke dalam bab-bab di Raperda ini.
Pada kesempatan itu, bupati juga menyampaikan dua usulan raperda lainnya yaitu Raperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. ris/ani