Kamis, Agustus 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polresta Banjarmasin Amankan 4,9 Kg Sabu

by matabanua
3 Oktober 2022
in Headlines
0

 

KAPOLRESTA Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko dan Kanit Iptu Aries Wibawa serta Kasi Humas Ipda Airin Indria Sari Noya, saat memperlihatkan barbuk narkoba seberat 4,9 Kg, Senin (3/10). (foto:mb/sam)

BANJARMASIN – Personel Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terduga pengedar, beserta seorang wanita selaku operator jaringan bandar narkotika internasional, di Jalan Banjar Indah Permai Banjarmasin, Jumat (30/9).

Artikel Lainnya

KPK Sita Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji

KPK Sita Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji

20 Agustus 2025
Roy Suryo Pede Lolos Jerat Hukum Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Pede Lolos Jerat Hukum Kasus Ijazah Jokowi

20 Agustus 2025
Load More

Dari rumah pasutri tersebut, ditemukan barang bukti berupa 50 paket kristal bening diduga sabu seberat 4.914,26 gram, dan ineks dalam bentuk pil dan serbuk seberat 216,71 gram, yang siap diedarkan di pasar gelap narkoba.

“Mereka bertiga dibekuk di satu rumah oleh personel Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, yang dipimpin Kompol Mars Suryo Kartiko,” ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, Senin (3/10).

Ia mengungkapkan, ketiga tersangka tersebut bernama Hatimah alias Imah (29), warga Jalan A Yani Km 10, Tatah Amuntai Kompleks Griya Bunyamin, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, dan suaminya Azka Mardhatillah alias Azka (29), warga Jalan A Yani Km 6 Gang Marina, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur. Sementara tersangka operator dan penyalur barang haram narkotika itu bernama Vrista Beria alias Vrista (28), warga Jalan A Yani Km 6 Gang Marina, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Ketiganya ditangkap di Jalan Banjar Indah Permai II, Kompleks Hayat Residen Blok G, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Jumat (30/9).

Sabana menjelaskan, pada Kamis (29/9), pihaknya menerima informasi di satu rumah di Pemurus Dalam dijadikan wadah transaksi narkotika sabu dan ineks dalam jumlah yang besar. Kemudian, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut, dan disusunlah rencana pengungkapan.

Menurut pengakuan dari pasutri tersebut, mereka hanya menjalankan perintah dari pengendali (operator) yakni Vrista, yang meminta menjualkan barang haram tersebut dengan upah puluhan juta rupiah.

“Mereka bertiga tinggal bersama di satu rumah di TKP. Bisa dikatakan TKP ini dijadikan mereka gudang pemasok narkoba di Banjarmasin dan sekitarnya. Mereka juga tidak memungkiri dalam satu bulan mendapat upah Rp 175 juta. Bisnis haram ini sudah tiga bulan mereka geluti,” jelas Sabana.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

“Kami masih terus memburu bandar pengendali jaringan internasional ini. Perlu strategi untuk mengungkap bandar besarnya,” pungkasnya. sam

 

 

Tags: bandar narkotika internasionalmengamankan pasutri bandar sabuSat Resnarkoba Polresta Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA