
Ruh pendidikan terletak di kurikulum dan tak akan pernah bisa dipisahkan. Kurikulum merupakan seperangkat program pendidikan yang telah disusun dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan yang di dalamnya terdapat komponen yang saling berkaitan dan mendukung satu sama lain. Kurikulum menempati posisi sentral dalam seluruh ragam kegiatan pendidikan, agar terciptanya tujuan pendidikan, kurikulum harus mampu meningkatkan kualitasnya, dimana kurikulum harus bisa menyesuaikan dengan situasi setiap sekolah baik memperhatikan kebutuhan dan tahap perkembangan peserta didik, kebutuhan pengembangan nasional dengan tetap mengingat bahwa pendidikan nasional berpangkal pada kebudayaan nasional dan pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, kurikulum yang diterapkan berkembang, menyesuaikan dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan perlu dilakukan evaluasi kajian sejauh mana efektivitas penerapan kurikulum. Pengembangan perbaikan kurikulum akan dikatakan efektif apabila hasil dari pengembangan tersebut sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan, relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas. Oleh karena itu pengembangan kurikulum hendaknya mempunyai landasan yang kuat, dan berprinsip untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum alternatif mengatasi kemunduran belajar selama masa pandemi yang memberikan kebebasan “Merdeka Belajar” pada pelaksana pembelajaran yaitu guru dan kepala sekolah dalam menyusun, melaksanakan proses pembelajaran dan mengembangkan kurikulum di sekolah memperhatikan pada kebutuhan dan potensi siswa. Gambaran Kurikulum Merdeka sebagai wujud merdeka belajar di Sekolah Dasar mengenai profil pelajar Pancasila, struktur Kurikulum Merdeka di sekolah dasar, dan perangkat ajar yang digunakan.
Sejak pertama kali diluncurkan, Program Merdeka Belajar sukses mengakselerasi kualitas pendidikan di Tanah Air. Melalui program tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi berhasil memperkuat beragam aspek pendidikan. Mulai dari kurikulum, penguatan siswa dan tenaga pengajar (SDM), hingga bantuan-bantuan pendidikan.
Menteri Dikbudristek, Nadiem Makarim mengatakan bahwa Merdeka Belajar merupakan konsep pengembangan pendidikan di mana seluruh pemangku kepentingan diharapkan menjadi agen perubahan (agent of change). Para pemangku kepentingan tersebut meliputi keluarga, guru, institusi pendidikan, dunia industri, dan masyarakat. Ada tiga indikator keberhasilan program Merdeka Belajar yang digagas kementerian. Yakni partisipasi siswa-siswi dalam pendidikan Indonesia yang merata, pembelajaran yang efektif, dan tidak adanya ketertinggalan anak didik.
“Ketiga indikator tersebut bisa tercapai antara lain dengan perbaikan infrastruktur dan teknologi pendidikan. Infrastruktur kelas di masa depan harus lebih baik dari hari ini. Kemudian platform pendidikan nasional berbasis teknologi juga harus digalakkan,” ujar Nadiem belum lama ini. Selama pandemi Covid-19, pemerintah menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk mendukung proses belajar mengajar di sekolah terdampak pandemi.
Nadiem memaparkan bahwa pihaknya juga meluncurkan Kurikulum Merdeka Belajar sebagai tindak lanjut perbaikan Kurikulum 2013. Terlebih di tengah situasi pandemi selama 3 tahun terakhir. Nadiem mengungkapkan kurikulum Merdeka Belajar bagian lanjutan dari pengembangan dan penerapan kurikulum darurat yang diluncurkan untuk merespons pandemi Covid-19. Namun, ia menyatakan tidak merombak kurikulum 2013.
“Jadi kita mengikuti filsafat kemerdekaan, kemerdekaan belajar dan kita beri sekolah tiga opsi sesuai dengan kesiapan masing-masing,” jelas Nadiem. Dengan kurikulum baru ini, dia mengatakan, struktur kurikulum akan lebih fleksibel dan jam pelajaran ditargetkan untuk dipenuhi dalam satu tahun. Fokusnya pun pada materi yang esensial sehingga capaian pembelajaran diatur per fase, bukan per tahun. Kurikulum ini kata Nadiem juga memberikan keleluasaan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Aplikasi yang menyediakan berbagai referensi bagi guru juga akan digunakan supaya guru bisa mengembangkan praktik mengajar secara mandiri.
Menurutnya, dengan Kurikulum Merdeka, tidak ada lagi program peminatan di SMA. Peserta didik dapat memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat dan aspirasinya. Sedangkan guru bisa mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik.
Bagi sekolah, di berikan kewenangan untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didiknya. Pembelajaran pun melalui kegiatan proyek sehingga memberikan kesempatan luas kepada peserta didik mengeksplorasi secara aktif isu-isu aktual seperti lingkungan hingga kesehatan. “Berarti dia tidak terkotak-kotak pada IPA atau IPS saja. Mereka bisa memilih sebagian IPA sebagian IPS dan itu sudah dilakukan di banyak program-program kurikulum internasional dan di negara-negara maju.
Keunggulan Kurikulum Merdeka dijelaskan oleh Kemdikbud berfokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi siswa pada fasenya sehingga siswa dapat belajar lebih mendalam, bermakna dan menyenangkan, tidak terburu-buru. Pembelajaran jauh lebih relevan dan interaktif melalui kegiatan projek memberikan peluang lebih luas pada siswa untuk aktif mengeksplorasi isu-isu aktual seperti isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi profil Pelajar Pancasila. Tujuan dari pengajaran ini untuk memperkuat kemampuan literasi dan numerasi siswa serta pengetahuannya pada tiap mata pelajaran. Fase atau tingkat perkembangan itu sendiri berarti capaian pembelajaran yang harus dicapai oleh siswa, disesuaikan dengan karakteristik, potensi serta kebutuhan siswa. Kurikulum Merdeka memberi kebebasan dan berpusat pada siswa, guru dan sekolah bebas menentukan pembelajaran yang sesuai.
Kurikulum Merdeka mengusung konsep “Merdeka Belajar” yang berbeda dengan kurikulum 2013, kurikulum merdeka memberikan kebebasan ke sekolah, guru dan siswa untuk bebas berinovasi, belajar mandiri dan kreatif, dimana kebebasan ini dimulai dari guru sebagai penggerak. Suasana belajar yang menyenangkan, mengingat banyak keluhan orang tua dan siswa terkait pembelajaran yang mengharuskan mencapai nilai ketuntasan minimum, apalagi selama masa pandemi. Dalam Kurikulum Merdeka tidak ada lagi tuntutan tercapainya nilai ketuntasan minimal, tetapi menekankan belajar yang berkualitas demi terwujudnya siswa berkualitas, berkarakter profil pelajar Pancasila, memiliki kompetensi sebagai sumber daya manusia Indonesia siap menghadapi tantangan global.