
TANAH BUMBU – Pajak Air Permukaan (PAP) terus digenjot. Kali ini, legislatif dan eksekutif di tingkat Provinsi Kalsel dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), turut berkolaborasi mengoptimalkan penerimaan itu.
“Menindaklanjuti hasil kegiatan sebelumnya pada 28 hingga 29 Oktober 2021 lalu, telah disetujui Badan Keuangan Daerah Kalsel. Terbukti, kali ini bisa terlaksana dan diharapkan dapat memaksimalkan PAD melalui PAP, atas inisiasi yang saya usulkan,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, usai menjadi narasumber dalam koordinasi perpajakan daerah terkait PAP di Ruang Rapat Bersujud I Setdakab Tanbu, Jumat (23/9) sore.
Wakil ketua komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan ini membeberkan, dari inisiasinya tersebut, Tanbu menjadi pilot project penyelenggaraan rakor perpajakan daerah terkait PAP antara legislatif, pemprov dan pemkab, beserta seluruh perusahaan di Bumi Bersujud.
“Karenanya, apabila keinginan dari pemerintah daerah sudah tersampaikan dengan baik, tentunya optimis akan ada respons positif dari pelaku usaha tersebut,” ucapnya.
Dari terbentuknya tim teknis, ia berharap penerimaan PAP di Kalsel terkhusus Tanbu dapat lebih optimal. Bahkan, mampu memberikan dampak positif kepada penerimaan.
“Kalau memungkinkan satu bulan dua kabupaten, sehingga pekerjaan ini cepat selesai. Karena, sosialisasi tanpa kita dorong nanti lamban lagi. Terlebih, tadi Bupati Zairullah bersama jajarannya seperti sekdakab dan bapenda juga sangat mengapresiasi sekali. Terlebih, mendukung akan adanya hal tersebut,” jelasnya.
Idealnya, menurut politisi Partai Golkar ini, pengumpulan awak perusahaan dapat dilakukan satu kali dalam sebulan, supaya capaian penerimaan PAP berjalan maksimal.
“Saat terakhir rapat bersama tim teknis dan berdasarkan usulan saya di DPRD Komisi II Kalsel, tentu tak hanya di Tanbu saja, melainkan juga akan melakukan ini di setiap kabupaten/kota,” ungkapnya.
Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar mengatakan, potensi PAP di wilayahnya memang cukup menjanjikan, apalagi sebagai penerimaan kas daerah.
“Kita ketahui perusahaan tambang dan perkebunan cukup banyak, apalagi sudah ada peraturan resmi terkait penerimaan ini,” katanya.
Menurutnya, pendapatan kas daerah seharusnya dapat lebih berkontribusi dibandingkan bagi hasil dana transfer dari pusat.
“Kontribusi daerah harus ditingkatkan. Kalau PAP ini masuk, tentu sangat luar biasa lagi menjadi penerimaan kas daerah,” ujarnya.
Dari hasil pembagian, Zairullah mengganggap penerimaan ini cukup memberikan dampak positif terhadap Kabupaten Tanbu. “Kan 50-50, apabila 100 persen maka pembagiannya sama,” pungkasnya. rds