
AMUNTAI-Pengurus Dewan Mesjid Indonesia (DMI) dan Frum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan sama-sama mewaspadai dan menolak adanya kampanye terselubung jelang Pemilu 2024, apalagi jika dilaksanakan di tempat-tempat ibadah seperti mesjid, mushola dan lainnya
Sekretaris DMI Kabupaten HSU H Ahmad Nawawi Abdura”uf di Amuntai, Kamis (22/9/22) lalu mengatakan, mesjid merupakan tempat netral sesuai fungsinya untuk beribadah, bermusyawah untuk kepentingan umat dan tempat meningkatkan iman dan ketaqwaan.
“Kita jaga mesjid sesuai fungsinya, silakan memakmurkan mesjid sesuai fungsinya tersebut, kalau tokoh politik atau anggota partai politik ingin beribadah didalamnya silahkan asal jangan melakukan kampanye terselubung,” ujar Nawawi.
Senada, Ketua FKUB Kabupaten HSU H Syaifuddin MR mengatakan, masjid adlah tempat ibadah dan untuk kegiatan bernapaskan islam bukan digunakan untuk kegiatan politik.”Bahkan haram hukumnya membicarakan hal-hal yang tidak relevan dengan kemaslahatan agama, apalagi sampai bertepuk tangan di masjid,” katanya.
Ia lantas menunjukan Surah Al-anfaal ayat 35 dan hadist-hadist tentang haram berbicara di masjid yang bukan terkait dengan masalah agama, “tegasnya.{{an/mb03}}