
RANTAU – Seorang guru mengaji yang juga berprofesi sebagai tukang cukur berinisial MZ (25), warga Desa Lokpaikat telah berbuat bejat dengan menyetubuhi muridnya.
Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser melalui Kepala Seksi Humas AKP Agung Setiawan mengatakan, rumah tersangka memang dijadikan tempat mengaji warga setempat. Tersangka adalah guru dari murid laki-laki, dan istrinya menjadi guru dari murid perempuan.
“Sedangkan korban sendiri adalah murid istrinya. Tersangka MZ sudah melakukan pencabulan terhadap korban sejak 2019 hingga 2022. Korban yang masih di bawah umur, dicabuli saat ingin melangsungkan pernikahan,” jelasnya.
Kasus pencabulan ini terungkap saat korban menceritakan kejadian tersebut kepada pacarnya kalau ia telah diperkosa tersangka, sehingga hal tersebut dilaporkan ke Polres Tapin.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota menyelidiki dengan cara berpura-pura ingin potong rambut di tempat pelaku, namun ia tidak ada di rumah. Tidak berselang lama, pelaku datang dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya, pelaku di bawa ke Polres Tapin guna proses lebih lanjut. Ia dikenakan Pasal Undang Undang Perlindungan Anak,” pungkasnya. jjr