Sabtu, Juli 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Guru Mengaji Cabuli Anak di Bawah Umur

by matabanua
22 September 2022
in Indonesiana, Tapin
0
D:\2022\September 2022\23 September 2022\2\2\New Folder\Guru Mengaji Cabuli Anak di Bawah Umur.jpg
TERSANGKA MZ saat diamankan di Polres Tapin.( Foto:mb/jjr)

RANTAU – Seorang guru mengaji yang juga berprofesi sebagai tukang cukur berinisial MZ (25), warga Desa Lokpaikat telah berbuat bejat dengan menyetubuhi muridnya.

Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser melalui Kepala Seksi Humas AKP Agung Setiawan mengatakan, rumah tersangka memang dijadikan tempat mengaji warga setempat. Tersangka adalah guru dari murid laki-laki, dan istrinya menjadi guru dari murid perempuan.

Artikel Lainnya

Disnakertrans Gelar Uji Kompetensi Tata Boga Perdana

Disnakertrans Gelar Uji Kompetensi Tata Boga Perdana

11 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD.jpg

Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD

10 Juli 2025
Load More

“Sedangkan korban sendiri adalah murid istrinya. Tersangka MZ sudah melakukan pencabulan terhadap korban sejak 2019 hingga 2022. Korban yang masih di bawah umur, dicabuli saat ingin melangsungkan pernikahan,” jelasnya.

Kasus pencabulan ini terungkap saat korban menceritakan kejadian tersebut kepada pacarnya kalau ia telah diperkosa tersangka, sehingga hal tersebut dilaporkan ke Polres Tapin.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota menyelidiki dengan cara berpura-pura ingin potong rambut di tempat pelaku, namun ia tidak ada di rumah. Tidak berselang lama, pelaku datang dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya, pelaku di bawa ke Polres Tapin guna proses lebih lanjut. Ia dikenakan Pasal Undang Undang Perlindungan Anak,” pungkasnya. jjr

 

 

Tags: AKBP Ernesto SaiserAKP Agung SetiawanGuru MengajiKapolres TapinKepala Seksi HumasPolres Tapin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA