Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

332 KK di Lungau Terima Pembagian Tanah Negara

by matabanua
22 September 2022
in Daerah, Lintas
0

 

PROGRAM-Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Program Redistribusi Tanah HSS Tahun 2022.(foto:mb/ant)

KANDANGAN-Kandangan (ANTARA) – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Achmad Fikry memimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Program Redistribusi Tanah HSS tahun 2022, didampingi Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) HSS Taufik Rokhman.

Artikel Lainnya

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

10 Juli 2025
PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

10 Juli 2025
Load More

Ia mengatakan, hari ini pihaknya melaksanakan sidang untuk membagikan tanah negara kepada masyarakat di Desa Lungau, Kecamatan Kandangan.

“Ada 500 bidang tanah untuk 333 kepala keluarga (KK) yang akan menerima, setelah proses panjang hari ini disepakati langkah berikutnya sampai nanti mendapatkan sertifikat,” kata bupati, di Aula Ramu Setda HSS.

Dijelaskan dia, semangat dari kegiatan ini untuk menyejahterakan masyarakat, karena selama ini masyarakat hanya menggarap tanah negara.

Sekarang dengan diberikan hak mereka punya sertifikat, tentu setelah ada sertifikat mereka punya kepastian tidak perlu keraguan untuk menggarap lahan karena sudah bersertifikat.

Adanya sertifikat memiliki nilai ekonomis, kalau suatu saat mereka ingin menggarap lahan tdak punya modal mereka tidak terjebak dengan rentenir, mereka bisa menggunakan dana KUR perbankan dengan jaminan sertifikat tersebut, katanya.

Pihaknya atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS menyampaikan terimakasih kepada BPN HSS, karena setiap tahun melaksanakan program ini.

Tentu tugas pemerintah daerah mengawasi, agar lahan yang peruntukannya pertanahan jangan dialih fungsikan.

“Saya tugaskan Satpol PP untuk mengawasi itu dan sanksinya jelas, apabila mereka melanggar kita akan tarik sertifikatnya, termasuk menelantarkan. Kalau menelantarkan selama dua tahun akan kita akan tarik,” katanya.{[an/mb03]}

 

Tags: Achmad FikryBupati Hulu Sungai Selatanmembagikan tanah negara kepada masyarakat di Desa LungauSidang PPL Program Redistribusi Tanah HSS
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA