Oleh: Jalidah, S.Pd (Guru di Batola)
Akhirnya, di tengah ragam kesulitan yang diderita rakyat, harga BBM benar-benar dinaikkan. BBM jenis Pertalite naik tidak tanggung-tanggung. Dari Rp 7.650/liter menjadi Rp 10.000/liter. Padahal Pertalite selama ini banyak dikonsumsi jutaan masyarakat menengah ke bawah. Terutama setelah BBM jenis Premium makin langka, bahkan nyaris tak pernah dijumpai di setiap SPBU. Demikian pula Solar subsidi naik dari Rp 5.150/liter menjadi Rp 6.800/liter. Pertamax, yang belum lama ini naik, juga dinaikkan kembali harganya, dari Rp 12.500/liter menjadi Rp 14.500/liter.
Kebijakan ini adalah suatu bentuk kedzaliman penguasa terhadap rakyat. Terlebih lagi, kenaikan ini ditengah kondisi rakyat yg terpuruk pasca pandemi Covid-19.
Adapun salah satu alasan penguasa menaikkan harga BBM adalah agar menghemat energi sehingga anggaran untuk subsidi berkurang.
Bagaimana Islam Memandang Masalah ini?
BBM merupakan harta milik umum. Karena harta milik umum dan pendapatannya menjadi milik seluruh kaum Muslim, dan merupakan barang yang dibutuhkan semua orang, maka setiap individu rakyat memiliki hak untuk memperoleh manfaat dari harta tersebut dan pendapatannya. Dalam hal ini, tidak ada bedanya apakah rakyat tersebut laki-laki, perempuan, anak-anak, dewasa, orang shalih, jahat atau kaya dan miskin. Semuanya mempunyai hak yang sama. Karena ini merupakan harta milik mereka, dan mereka butuhkan.
Karena minyak dan gas itu dalam Islam harta milik umum (al Milkiyatul Ammah). Tidak boleh diserahkan swasta, asing maupun aseng, harus negara yang mengelola sebagai wakil rakyat.
Faktanya, migas dan harta tambang yang melimpah di negeri ini semua mayoritasnya dikuasai swasta, asing dan aseng. Andaikan semua sektor milik umum ini dikuasai negara, sudah pasti BBM murah dan bisa digratiskan kepada rakyat.
Memang benar, total produksi nasional BBM kita hanya kisaran 800.000 KL/hari. Sementara total konsumsi nasional sekitar 1.200.000 KL/hari. Artinya, ada BBM yang musti diimport sebagiannya.
Namun kalau semua tambang dikelola negara, kita memiliki stok BBM gratis, hanya keluar biaya lifting dan penyulingan untuk 800.000 KL/hari. Sementara sisanya, dapat diimport dari keuntungan tambang lainnya, misalnya dari keuntungan batubara, emas, nikel, dll.
Begitulah Islam memandang, BBM dan bahan tambang lainnya yang jumlahnya banyak, seperti air mengalir adalah milik umum (milik rakyat), sehingga seluruh rakyat berhak atasnya. Bisa didapat secara gratis, atau dibeli dengan harga yang terjangkau.